Hasan Lantik 1.402 Satlinmas Ditugaskan di TPS

Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan SSos melantik 1.402 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Senin (12/2/2024). (F. Now)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Memastikan Pemilu yang akan dilaksanakan Rabu (14/2/2024) berjalan lancar, Pj Walikota Tanjungpinang, Hasan SSos melantik 1.402 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Senin (12/2/2024).

“Satlinmas yang dikukuhkan ini, sudah mendapatkan pelatihan dari atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujar Hasan.

Satlinmas ini, lanjut Hasan, ditugaskan dalam pengamanan Pemilu 2024 agar berlangsung aman dan damai.

“Petugas Satlinmas akan ditempatkan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Tanjungpinang. Mudah-mudahan, mereka dapat bertugas dengan baik, karena sifatnya pengamanan Pemilu,” harap Hasan.

Ia juga mengatakan pengukuhan Satlinmas, bagian dari upaya menciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kota Tanjungpinang.

Selama menjadi bagian dari pengamanan Pemilu, sebut Hasan, media juga memegang peranan penting menjaga ketentraman dengan menyebarkan informasi-informasi yang akurat, dan berimbang untuk masyarakat.

“Jika ada informasi yang diragukan, harap mencari sumber yang sebenarnya, atau melalui media yang jelas, maupun dari pihak Kominfo,” tambah Hasan.

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim (Akib), menyatakan, Perlindungan Masyarakat (Linmas) memiliki tugas menjaga ketertiban di TPS dan tidak boleh ikut serta dalam aktivitas penyelenggaraan Pemilu.

“Jika ada gangguan yang datang dari luar, atau yang melanggar ketertiban. Saat itulah mereka (Satlinmas) bekerja,” kata Akib.

Dijabarkan Akib, setiap TPS akan ditempatkan Linmas sebanyak dua orang, yang siap bekerja sejak H-3 Pemilu bersama dengan aparat keamanan lain di lapangan, untuk dapat memastikan pengamanan Pemilu aman dan damai.

“Karena itu, mari jaga kesehatan dan terus berkoordinasi dengan semua tim maupun dari pihak pengamanan terpadu lainnya. Jika terjadi sesuatu hal serta gangguan, segera bertindak dan melaporkannya,” perintah Kasatpol PP Kota Tanjungpinang. (now)