AMMAN (Kepri.co.id – Xinhua) – Komite Tingkat Menteri yang dibentuk oleh Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa Arab-Islam terkait Gaza pada Sabtu (30/8/2025), mendesak pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk “mempertimbangkan kembali dan membatalkan” keputusannya untuk tidak memberikan visa kepada delegasi Palestina untuk mengikuti Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations General Assembly/ UNGA) mendatang.
Dalam pernyataan yang dirilis setelah pertemuan di Amman, komite tersebut menyuarakan “penyesalan mendalam” atas keputusan Washington, dan menekankan, langkah tersebut bertentangan dengan kewajiban yang tercantum dalam Perjanjian Markas Besar PBB (UN Headquarters Agreement), yang menjamin hak-hak Palestina, yang merupakan negara pengamat tetap PBB, untuk berpartisipasi dalam kegiatan PBB, menurut unggahan yang diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Yordania di Facebook.
Keputusan tersebut juga melemahkan peluang untuk dialog dan diplomasi, menurut unggahan itu. Komite tersebut memperingatkan, “melemahkan Otoritas Palestina (Palestinian Authority/ PA) akan mengacaukan upaya perdamaian di tengah eskalasi, penyebaran kekerasan, dan berlanjutnya konflik,” menurut unggahan tersebut.
Komite yang dibentuk pada 11 November 2023 itu terdiri dari menteri luar negeri Arab Saudi, Mesir, Qatar, Yordania, Bahrain, Turki, Indonesia, Nigeria, dan Palestina, serta kepala Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (Organization of Islamic Cooperation/ OIC).
Pada Jumat (29/8/2025), Departemen Luar Negeri AS dalam sebuah pernyataan menyebutkan, pihaknya akan “menolak dan mencabut visa” bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (Palestine Liberation Organization/ PLO) dan PA menjelang UNGA.
“Pemerintahan Trump telah menegaskan, menjadi kepentingan keamanan nasional kami untuk meminta pertanggungjawaban PLO dan PA atas ketidakpatuhan terhadap komitmen mereka, dan tindakan melemahkan prospek perdamaian,” demikian bunyi pernyataan tersebut, yang juga menambahkan, Misi PA ke PBB akan menerima pengecualian sesuai dengan Perjanjian Markas Besar PBB.
Sebagai tanggapan, kepresidenan Palestina menyatakan “penyesalan dan keterkejutan mendalam” atas keputusan tersebut, mendesak Washington untuk mempertimbangkan kembali dan membatalkan keputusannya, serta menegaskan kembali “komitmen penuh Palestina terhadap hukum internasional, resolusi PBB, dan kewajiban terhadap perdamaian.”
Dijadwalkan akan digelar pada September di New York, sesi ke-80 UNGA diperkirakan akan menyaksikan dukungan global yang semakin besar terhadap pengakuan Palestina sebagai negara resmi. (hen/ xinhua-news.com)
BERITA TERKAIT:
Presiden Mesir Sambut Baik Keputusan Inggris untuk Akui Negara Palestina
Prancis akan Resmi Akui Negara Palestina Dalam Sidang Majelis Umum PBB Mendatang
Norwegia, Irlandia, dan Spanyol Umumkan Pengakuan Resmi Atas Negara Palestina
Sekjen PBB Sebut Langkah Israel Ambil Alih Gaza City Berbahaya dengan Konsekuensi Menghancurkan
Belanda Akan Ambil Tindakan jika Israel Langgar Kesepakatan Akses Bantuan ke Gaza
China dan Beberapa Negara Sampaikan Pernyataan Bersama, Menentang Standar Ganda Terkait HAM
Dua Dekade Berjalan, Kerja Sama China-Arab Buahkan Banyak Hasil Positif
PM Australia Sebut Netanyahu Sengaja “Pungkiri” Penderitaan Warga Gaza
PM Palestina Umumkan Upaya untuk Tarik Dana Pajak yang Ditahan Israel
