PERMASALAHAN stunting harus diberi perhatian khusus. Sebab, stunting dapat menentukan kualitas ketahanan kesehatan Indonesia. Terlebih lagi, stunting dapat mengganggu sumber daya manusia (SDM), kesehatan anak-anak, bahkan kematian.
Untuk mempercepat penurunan stunting, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama. Partisipasi dari semua kalangan sangat diperlukan, tidak hanya program-program dari pemerintah dan edukasi kesehatan dari tenaga kesehatan, tetapi kesadaran masyarakat juga diperlukan.
Dengan menurunnya stunting, dapat meningkatkan ketahanan kesehatan yang meningkatkan kualitas tenaga kerja manusia.
Menurut Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/ WHO) (2015), stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan bayi berada di bawah standar.
Selanjutnya, menurut WHO (2020), stunting adalah pendek atau sangat pendek, berdasarkan panjang atau tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO, yang terjadi dikarenakan kondisi irreversible (terlanjur) akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/ atau infeksi berulang atau kronis, yang terjadi dalam 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Secara umum, stunting merupakan kondisi di mana bayi dalam 1.000 hari pertama kelahiran, mengalami kekurangan gizi yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak.
Akibat kekurangan gizi ini, bayi stunting tumbuh lebih pendek dari standar tinggi balita seumurnya, karena kekurangan gizi menahun.
Tidak semua balita pendek adalah stunting, jadi dokter anak harus membedakan mereka. Namun, anak yang stunting pasti pendek.
Sangat penting untuk menyelesaikan masalah stunting atau gagal tumbuh di Indonesia ini
segera dituntaskan.
Selain kondisi fisik anak, stunting berdampak pada kualitas SDM, kesehatan, dan kemampuan berpikir anak. Hal ini sangat memengaruhi kualitas generasi muda penerus harapan bangsa.
Dampak dan Penyebab Stunting
Stunting memiliki efek jangka pendek dan jangka panjang pada anak. Pada jangka pendek, berdampak pada pertumbuhan fisik, tinggi anak tumbuh lebih rendah daripada rata-rata tinggi anak seusianya.
Sementara, pada jangka panjang berdampak pada perkembangan kognitif, karena terganggunya perkembangan otak, yang dapat mengakibatkan penurunan kecerdasan anak.
Stunting juga meningkatkan risiko penyakit pada usia tua. Seperti diabetes, obesitas, stroke, penyakit jantung, pembuluh darah, kanker, dan disabilitas.
Selain berdampak pada faktor kesehatan, stunting juga berdampak pada ekonomi negara; negara berpotensi mengalami penurunan tahunan sebesar 2-3% dari PDB (Produk Domestik Bruto) akibat masalah stunting.
Stunting disebabkan kurangnya asupan gizi yang diperoleh balita sejak awal masa emas kehidupan pertama mereka, yang dimulai dari dalam kandungan (9 bulan 10 hari) sampai usia dua tahun.
Faktor utama yang menyebabkan stunting di antaranya, asupan gizi dan nutrisi buruk yang tidak memenuhi kebutuhan anak; pola asuh yang salah, disebabkan kurangnya pengetahuan dan edukasi tentang ibu hamil dan ibu menyusui; buruknya sanitasi lingkungan tempat tinggal, dapat menyebabkan infeksi kronik seperti diare kronis dan penyakit yang dapat dicegah oleh imunisasi (TBC, difteri, pertussis, dan campak).
Selain itu, tidak tersedianya sumber MCK (Mandi, Cuci, Kakus) untuk keperluan mandi, mencuci, dan buang air yang memadai serta keterbatasan akses fasilitas kesehatan yang dibutuhkan bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Peran Negara Mencegah Stunting
Upaya penurunan stunting sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, dilakukan semua pihak termasuk pemerintah desa, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat.
Dengan kerja sama dan sinergi di berbagai sektor pemerintahan, diharapkan angka stunting di Indonesia menurun.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi, ada 13 kementerian yang bertanggung jawab mencegah stunting.
Sampai tahun 2019, pemerintah menetapkan 160 Kabupaten atau Kota dengan 1.600 desa sebagai daerah prioritas penanganan stunting.
Peningkatan gizi masyarakat melalui program pemberian makanan tambahan (PMT), adalah program pertama dalam upaya pemerintah mencegah stunting.
Kementerian Kesehatan melaporkan, 514 kabupaten atau kota menerima surveilans gizi dan pemberian tablet tambah darah (TTD) dan 725 ribu ibu hamil di Papua dan Papua Barat, menerima pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan balita kurus.
Kedua, sanitasi berbasis lingkungan yang akan mencapai peningkatan kualitas sanitasi lingkungan di 250 desa di 60 Kabupaten atau Kota. Desa-desa dengan tingkat stunting tinggi akan diprioritaskan.
Ketiga, setiap desa mendapat anggaran Rp100 juta untuk program ini, dan setidaknya 20 kepala keluarga (KK) harus memiliki jamban individu sehat, cuci tangan pakai sabun, dan kebijakan ini menyasar pada warga miskin untuk mengubah perilaku.
Keempat, pembangunan infrastruktur. Untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan mencegah stunting, pemerintah membangun infrastruktur air minum dan sanitasi.
Pemerintah telah membangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL), tempat pengolahan air (TPA), dan sanitasi berbasis masyarakat (Sanimas) dalam kurun waktu empat tahun.
Adapun beberapa program gizi spesifik yang telah dilakukan pemerintah, dapat diidentifikasi sebagai berikut (Rosmalina, Yuniar, 2018):
1. Program terkait intervensi dengan sasaran ibu hamil.
2. Program yang menyasar ibu menyusui dan anak usia 0-6 bulan, termasuk di antaranya mendorong inisiasi menyusui dini (IMD) melalui pemberian ASI jolong/ kolostrum, dan memastikan edukasi kepada ibu untuk terus memberikan ASI eksklusif kepada anak balitanya.
3. Program intervensi yang ditujukan dengan sasaran ibu menyusui dan anak usia 7-23 bulan,
dengan mendorong penerusan pemberian ASI hingga usia 23 bulan, didampingi pemberian
MP-ASI, menyediakan obat cacing, menyediakan suplementasi zinc, melakukan fortifikasi zat besi ke dalam makanan, memberikan perlindungan terhadap malaria, memberikan imunisasi lengkap, dan melakukan pencegahan dan pengobatan diare.
Peran Tenaga Kesehatan Mencegah Stunting
Peran tenaga kesehatan (nakes) mencegah stunting di masa mendatang, dengan berfokus pada keluarga, bukan hanya ibu dan anak.
Pertama, intervensi nakes dalam pencegahan stunting: ibu dididik tentang nutrisi untuk mencegah stunting, terutama selama kehamilan dan setelah
persalinan.
Dengan dukungan dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan promotif, wawasan ibu tentang stunting dapat meningkat, dan sikap ibu tentang pemberian nutrisi pada anak mereka juga meningkat.
Peran perawat adalah memberi informasi tentang pola makan yang sehat dan mempromosikan kesehatan. Salah satu cara mengedukasi masyarakat tentang pencegahan stunting dengan mengenalkan teknologi.
Penggunaan teknologi seperti aplikasi memudahkan tenaga kesehatan dalam bekerja memantau status gizi dan perkembangan.
Kedua, peran perawat dalam pemberdayaan keluarga: Dalam hal ini, peran perawat adalah mengajarkan stunting kepada keluarga dengan memberikan motivasi. Untuk mencegah stunting, masyarakat harus membentuk keluarga mandiri.
Hasil studi menunjukkan, faktor internal memiliki pengaruh tidak langsung kedua terbesar terhadap pencegahan stunting.
Ketiga, kolaborasi interprofesional dalam pencegahan stunting: Perawat bekerja sama dengan tenaga kesehatan lainnya dalam tindakan preventif, untuk menjaga kesehatan ibu dan mencegah stunting pada anak-anak, dengan menerapkan ilmu kesehatan yang baik.
Interprofesional kolaborasi yang positif sangat penting untuk menciptakan lingkungan praktik yang aman, efektif, dan memuaskan untuk pasien. Kepuasan kerja dan profesionalisme ini, akan mengurangi kecelakaan kerja, morbiditas, dan mortalitas tarif.
Peran Warga Negara Mencegah Stunting
Masyarakat memainkan peran penting mencegah stunting. Melalui kesadaran diri, pelatihan,
pemberdayaan, dan tindakan nyata sehari-hari untuk mencegah stunting, masyarakat dapat melakukan beberapa hal berikut:
- Mendapatkan edukasi dan pengetahuan yang cukup.
Setiap orang harus bertanggung jawab mengetahui tentang stunting. Dimulai dengan penyebab
stunting, gejala, dan efeknya. Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui dan memahami stunting dari awal dan mengambil tindakan tepat mencegahnya. - Pemberdayaan komunitas masyarakat.
Mengadakan berbagai program yang berfokus pada pelatihan dan penyuluhan stunting. Untuk mencegah stunting, masyarakat dapat dididik tentang makanan yang sehat terutama untuk ibu hamil dan anak di bawah tiga tahun. Contohnya gerakan masyarakat bebas stunting yaitu program “Isi Piringku”. - Meningkatkan ketersediaan layanan kesehatan.
Masyarakat harus peka dan berusaha memastikan, semua orang memiliki akses yang sama dan mudah ke layanan kesehatan untuk memajukan pencegahan stunting. - Pemberdayaan perempuan.
Peran perempuan, khususnya ibu hamil dan ibu rumah tangga terutama yang memiliki anak di bawah 2 atau 3 tahun. Para ibu harus disadarkan berpartisipasi aktif dalam mencegah stunting, caranya dengan aktif berpartisipasi dalam posyandu, memiliki pengetahuan tentang nutrisi, dan memiliki kemampuan merawat anak dengan baik.
Kesimpulan dan Saran
Stunting adalah masalah kesehatan internasional yang disebabkan berbagai faktor, termasuk ibu, anak, lingkungan tempat tinggal, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan memiliki peran memberikan informasi dan edukasi tentang faktor risiko stunting serta gizi, selama kehamilan dan setelah melahirkan. Edukasi yang baik akan meningkatkan pengetahuan ibu, sehingga dapat menerapkan asupan nutrisi baik kepada anak.
Hal ini menunjukkan, pemberdayaan perempuan faktor utama pencegahan stunting, karena ibu memegang peranan penting dalam keluarga. Masalah stunting berkaitan dengan kualitas tenaga kerja manusia.
Jika stunting tidak segera diatasi, hal ini akan menyebabkan penurunan kualitas SDM di masa yang akan datang, sebagai estafet generasi penerus bangsa.
Pemerintah harus memberikan perhatian khusus dalam penanganan stunting, karena sangat menentukan kualitas tumbuh kembang anak ke depan. ***
Penulis: Indah Tiara Ashtien
Nomor Induk Mahasiswa (NIM) P71212124009
Program Studi S.Tr Keperawatan Anestesiologi Jurusan Keperawatan
Politeknik Kesehatan Yogyakarta
