Jangan Main Hakim Sendiri, Ketua DPRD Batam Minta Pembacok Guru Ngaji Ditindak Tegas

Kasatkorwil Banser Provinsi Kepri yang juga Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menjenguk guru ngaji Syarip Durakman (40) di Rumah Sakit Santa Elisabeth Batam Kota, Rabu (30/8/2023). (F. amr)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Provinsi Kepri yang juga Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembacok guru ngaji Syarip Durakman (40) yang terjadi di Kaveling KSB Belian, Batam Kota, Minggu (27/8/2023).

Nuryanto yang biasa disapa Cak Nur, menegaskan, korban diketahui merupakan jamaah dari Majelis Wakil Cabang Nahdhatul Ulama (MWNCU) Batam Kota.

“Kami sudah mendengar dan melihat secara langsung korban. Kami menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh tersangka. Untuk itu, kami meminta aparat penegak hukum dalam ini Polresta Barelang, untuk bisa bertindak tegas dan menindak tersangka sesuai aturan yang berlaku,” tegas Cak Nur.

Cak Nur yang merupakan Politisi PDI Perjuangan ini, berharap semua permasalahan tentunya ada jalan ke luar dan bisa dibicarakan secara musyawarah. Bukan seperti yang dilakukan tersangka dengan ‘main hakim’ sendiri, melakukan pembacokan pada guru ngaji.

“Semua permasalahan tentunya ada jalan keluarnya dan bisa dibicarakan dengan baik-baik. Jangan sampai main hakim sendiri. Oleh karenanya, kami meminta agar proses hukum terhadap tersangka bisa terus berlanjut dan diproses,” ujarnya.

Untuk pihak keluarga,Cak Nur berharap, bisa bersabar dan sama-sama mendoakan Syarip Durakman bisa kembali sehat dan beraktivitas kembali. “Kami dari Banser Provinsi Kepri akan terus mengawal persoalan ini,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, mengatakan, pelaku bernama RE (46), awalnya mencoba menegur korban terkait suara toa yang berasal dari rumah Tahfiz yang dikelola korban. Namun, teguran tersebut tidak diindahkan korban, yang pada akhirnya memicu terjadinya cekcok di antara keduanya.

“Permasalahan bermula dari ketidakpuasan pelaku terhadap suara toa yang berasal dari Rumah Tahfiz yang dijalankan korban. Pelaku mencoba menegur, tetapi situasi berubah menjadi keributan,” ungkap Betty pada Senin (28/8/2023).

Dikatakan Betty, pelaku kemudian melempar atap Rumah Tahfiz dengan tanah sebagai tindakan protesnya. Karena tidak puas dengan respons korban, pelaku mengambil sikap ekstrem. Korban pun ke luar Rumah Tahfiz, sambil memberikan respons marah terhadap pelaku.

Pada saat itu, pelaku sudah berada di luar rumah dengan membawa sebilah parang. Tiba-tiba, pelaku menebas bagian kepala korban dengan parang tersebut, menyebabkan korban jatuh terluka.

“Ketika peristiwa terjadi, pelaku sudah membawa parang dan menuju ke Rumah Tahfiz yang berdekatan dengan tempat tinggal pelaku. Di sana, pelaku melancarkan serangannya,” kata Betty.

Kejadian ini mengakibatkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Batam Kota, untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi segera mengambil tindakan dan menangkap pelaku, RE, setelah menerima laporan dan informasi mengenai kejadian tersebut.

“Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban masih dalam proses perawatan di rumah sakit,” tambahnya. (amr)