BINTAN (Kepri.co.id) – Dinas Pendidikan (Disdik), Kabupaten Bintan merekrus 196 kuota guru honoret untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Kepala Disdik Bintan, Tamsir, menyebutkan, kuota PPPK yang diajukan telah disetujui pemerintah pusat.
“Kuota tersebut akan diikuti 196 guru honorer untuk diangkat P3K,” kata Tamsir, Selasa (29/8/2023).
Menurut Tamsir, pengangkatan P3K tahun 2023 ini sudah masuk tahap ke empat kalinya, dan akan berlanjut sampai tahun 2025 mendatang.
“Kita targetkan sampai dengan 2025, masih ada sebanyak 300-an. Itu juga merupakan guru honorer yang sudah lama mengabdi,” jelasnya.
Dijelaskannya, pemerintah daerah tidak melakukan pengangkatan guru honorer di sekolah.
Namun, jika ada sekolah membutuhkan guru mata pelajaran di bidang tertentu, dapat dilakukan melalui Bantuan Oprasional Sekolah Nasional (Bosnas).
Rektrutmen guru honorer dengan Bosnas ini, urainya, tetap juga melalui Disdik Bintan. Sifatnya, mengetahui kualifikasi kesesuaian ijazah yang dimiliki.
“Kita harus mengetahui kualifikasi, yang artinya memang tenaga pendidik dilihat dari jurusan. Kalau S-1 tapi bukan guru, tidak boleh menjadi guru,” katanya. (now)