Pompong Nelayan Ditabrak Kapal Yacht Asal Jerman di Perairan Anambas, Berakhir Damai dengan Ganti Rugi

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Kecelakaan laut antara pompong nelayan dengan kapal Yacht Amel terjadi di perairan Pulau Ucing, Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB dini hari. Kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta Rupiah.

Insiden ini berakhir damai setelah pemilik kapal yacht berkewarganegaraan Jerman, menyepakati ganti rugi kepada korban sebesar 2.000 Dolar AS atau setara Rp34 juta.

Usai kejadian, tim gabungan dari Imigrasi, Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa, dan Satpolairud Polres Kepulauan Anambas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.

Hasil pantauan media ini, pompong milik nelayan yang tenggelam akibat tabrakan belum ditemukan. Warga setempat masih terus melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.

Korban saat ini selamat dan tak ada cacat, hanya kerugian material saja. Korban, Arman (46), warga Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, membuat surat pernyataan perdamaian.

Dalam surat tersebut, Arman menyatakan, peristiwa laka laut telah diselesaikan secara kekeluargaan.

”Terkait dengan peristiwa laka laut yang saya alami, telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” tulis Arman dalam pernyataannya.

Ia menyebut, menerima kompensasi dari pemilik Yacht Amel yang menabrak pompongnya, sebesar 2.000 Dolar AS. Kompensasi akan diterima pada 4 Juni 2026 melalui transfer antar bank negara ke rekening atas nama Haryadi.

”Adapun kesepakatan penyelesaian permasalahan tersebut, didapat tanpa ada paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun, murni atas kemauan kedua belah pihak dengan kesadaran masing-masing,” tegas Arman kepada media ini

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan ini, Arman menyatakan, permasalahan dianggap selesai.

Akibat tabrakan tersebut, pompong milik Arman tenggelam dan mengalami kerusakan total dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp50 juta. Kompensasi yang disepakati sebesar 2.000 Dolar AS atau sekitar Rp34 juta.

Hingga saat ini, aparat gabungan masih melakukan pendataan dan memantau proses pencarian pompong yang tenggelam.

Dengan adanya kejadian ini Kasat Polairud, Iptu Parlindungan Hasibuan, mengimbau kepada seluruh nelayan Anambas, agar tetap waspada saat melaut, terutama pada dini hari dengan jarak pandang terbatas. (fen)

BACA JUGA:

Diduga Pengaruh Alkohol, Penyebab Laka Tunggal Kematian Jufriyanto

Laka Tunggal di Jembatan Selayang Padang II Tarempa, Satu Warga Meninggal Dunia

Tiga Dump Truck Tanpa Dokumen Nyaris Menyeberang Anambas–Bintan, Diduga Terkait Penggelapan hingga TPPU

 

Exit mobile version