KARIMUN (Kepri.co.id) – Satresnarkoba Polres Karimun menangkap IL (32), kurir narkoba 3.947 butir pil ekstasi di Jalan Nusantara Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kamis (21/9/2023).
Aksi pria warga Kecamatan Kundur Barat ini, tidak berjalan mulus setelah ditangkap anggota Polda Kepri
Wakapolres Karimun, Kompol Herie Pramono SIK MH didampingi Kasat Narkoba Polres Karimun, Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung STrK SIK dan Humas Polres Karimun, Bripka Harpen Sosuro SH, kepada wartawan menjelaskan, pengungkapan penyelundupan 3.947 butir pil ekstasi itu, berawal dari informasi yang didapat dan kecurigaan petugas melihat gerak-gerik IL saat berada di Jalan Nusantara Karimun.
“Setelah IL didekati dan dilakukan pemeriksaan, digeledah tas ransel berwarna merah hitam yang disandangnya. Hasilnya, ditemukan barang bukti (BB) satu bungkus plastik berwarna putih berisikan empat bungkus narkotika, diduga jenis pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening, dilapisi plastik aluminium yang dibalut dengan plastik bubble wrap,” kata Kompol Herie Pramono.
Selanjutnya, IL diinterograsi dan didapati pengakuan, ia diperintah mengambil barang berupa tas ransel oleh JM (DPO), di salah satu wisma di wilayah Kecamatan Karimun yang akan dibawa ke pulau wilayah Karimun.
Wakapolres Karimun menjelaskan, barang bukti dari pelaku IL berupa empat bungkus narkotika diduga jenis pil ekstasi berwarna biru bertulisan “TIGER” yang dibungkus plastik bening sebanyak 3.947 butir, satu buah tas ransel berwarna merah hitam, satu unit handphone, dan uang tunai Rp2 juta.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, atau didenda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar,” tegas Wakapolres Karimun.
Sementara Kasat Narkoba Polres Karimun, Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung STrK SIK, menyampaikan komitmennya memberantas segala tindak penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika di Karimun Darussalam Bumi Berazam.
“Kami mohon dukungan semua pihak, dan juga mohon dukungan rekan-rekan pers di Karimun untuk bersama perang melawan narkoba,” tegas Alfin. (now)