PALUTA (Kepri.co.id) – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Padang Lawas Utara (Paluta), menerima pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Paluta, H Resky Basah Harahap (H Obon) – H Basri Harahap (Horas) di Kantor KPUD Paluta Jalan Aminul Hajar Nomor 77 Lingkungan I Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak, Paluta, Sumatera Utara, Kamis (29/8/2024) sore.
Pasangan Horas datang bersama rombongan gabungan partai pengusung, simpatisan, relawan, dan tim pemenangan. Sejumlah organisasi kepemudaan (OKP) juga, tampak mendampingi pasangan Horas memakai kemeja batik mengenakan selempang ulos.
Baca Juga: KPU Paluta Gandeng Wartawan, Sosialisasi Sukseskan Pemilu 2024
Pasangan Horas yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat, dengan 11 Kursi di DPRD Paluta ini, diterima Sekretaris KPUD Paluta, Dian Aulia Lubis.
Amatan Kepri.co.id, pasangan Horas anak kandung mantan Bupati Paluta H Bachrum Harahap priode 2008 – 2013 dan 2013 – 2018, disambung lagi anak kandungnya Andar Amin Harahap SSTP MSi periode 2018- 2023, sebelumnya Andar Amin Harahap SSTP MSi Walikota Padangsidimpuan periode 2013 – 2018.
Sementara itu, balon Bupati Paluta periode 2024 – 2029, H Resky Basah Harahap (H Obon) merupakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paluta. “Selamat datang Pak, ke Kantor KPUD Paluta” ujar Dian.
Selanjutnya, pasangan Horas melakukan registrasi pendaftaran dan menyerahkan persyaratan pencalonan dan syarat balon Bupati dan Wakil Bupati Paluta. Setelah itu, tim verifikator melakukan penelitan terhadap berkas-berkas yang disodorkan pasangan Horas.
Ketua KPU Paluta, Raja Dolok Harahap menyampaikan, kehadiran pimpinan partai politik (parpol) dan rombongan, untuk melakukan pendaftaran calon Bupati dan wakil Bupati Paluta pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024.
Pendaftaran Pilkada Paluta, dilakukan sejak tanggal 27 – 29 Agustus 2024. “Hari ini, merupakan hari ketiga atau hari terakhir tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta,” ujar Raja Dolok di hadapan pimpinan partai dan puluhan media saat Konferensi pers di depan Kantor KPUD Paluta.
Berkas Pasangan Horas Dinyatakan Lengkap
Selanjutnya, Raja Dolok menyampaikan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta oleh gabungan partai politik adalah penyampaian dokumen syarat pencalonan dan syarat calon. Yang menjadi ketentuan adalah dokumen persyaratan lengkap atau belum lengkap.
“Berdasarkan informasi yang kita terima dari tim kesekretariatan KPUD Paluta melalui silon dokumen, syarat pencalonan dan syarat calon dinyatakan lengkap dan diterima,” ujar Raja Dolok.
Kemudian, lanjut Ketua KPUD Paluta, calon Bupati dan Wakil Bupati Paluta yang mendaftar akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Adam Malik Medan.
“Rangkaian pemeriksaan kesehatan ini sepenuhnya dilakukan dan dipimpin tim pemeriksaan RSUP Adam Malik Medan,” ungkapnya. (roji)