Sudah Terealisasi Rp3,8 Triliun, Kanwil DJP Kepri Optimis Tahun Ini Capai Rp10,8 Triliun

Keapala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim (tengah) foto bersama usai memberikan penghargaan lembaga keja sama pada Dilantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Diky Wijaya SE MSi pada tax gathering di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Selasa (28/5/2024). (F. asa)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Kepulauan Riau (DJP Kepri), Imanul Hakim optimis tahun 2024 ini, pendapatan pajak tercapai Rp10,8 triliun.

“Sampai Mei 2024 ini, sudah terealisasi pencapaian pajak Rp3,8 triliun. Pencapaian tersebut, didominasi dari sektor swasta di Kota Batam,” ujar Kakanwil DJP Kepri, Imanul Hakim pada tax gathering di Swiss-Belhotel Harbourbay, Selasa (28/5/2024).

Pemaparan Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim pada tax gathering di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Selasa (28/5/2024).

Optimisme DJP Kepri mencapai target ini, lanjut Imanul, pertumbuhan ekonomi Batam 7,04 persen tertinggi secara nasional. Sedangkan tahun 2023 lalu, target DJP Kepri sebesar Rp9,8 triliun tercapai dengan pertumbuhan ekonomi Batam di bawah 7 persen.

Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim memberikan penghargaan kepada wajib pajak badan pembayar pajak terbesar pada PT Schneider Electric Manufacturing Batam pada tax gathering di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Selasa (28/5/2024). (F. asa)

“Di luar Batam, realisasi pajak didominasi pencairan APBD. Seperti transper pusat ke daerah atau pembayaran proyek-proyek pemerintah, dan lainnya,” urai Imanul.

Optimalisasi pencapaian target pajak 2024, masih Imanul, pihaknya bekerja sama dengan penegakan hukum dan kerja sama dukungan data dengan instansi pemerintah.

“Jika ada pajak yang tertunggak seperti dampak Covid-19 misalnya, bisa diajukan pencicilan. Terhadap yang bandel membayar pajak, jalan terakhir penegakan hukum,” terang Imanul.

Dalam penegakan hukum pajak ini, kata Imanul, aset-aset wajib pajak dilacak dengan bekerja sama data dengan instansi pemerintah maupun lembaga keuangan. “Setelah asetnya dilacak, yang pertama dilakukan adalah pembekuan dananya di bank,” contoh Imanul.

Optimisme berikutnya dalam pencapaian target pajak tahun 2024, kata Imanul, pihaknya bekerja sama dengan Dirlantas Polda Kepri, mobil-mobil free trade zone (FTZ) Batam dibawa ke luar Batam dengan membayar pajak pertambahan nilai (PPN).

Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim memberikan penghargaan kepada Abidin Fang, wajib pajak pembayar pajak pribadi terbesar pada tax gathering di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Selasa (28/5/2024). (F. asa)

“Kerja sama dengan Dirlantas Polda Kepri, sudah ada 1.926 permohonan mobil FTZ ke luar Batam. Dari sektor mobil FTZ ke luar Batam ini, pembayaran PPN terealisasi Rp12,9 miliar,” urai Imanul.

Dalam tax gathering Kanwil DJP Kepri ini, pihak DJP Kepri memberikan penghargaan kepada wajib pajak badan dan pribadi. Pembayar pajak badan terbesar PT Schneider Electric Manufacturing Batam.

Sedangkan pembayaran pajak pribadi terbesar kepada Abidin Fang. Selain itu, DJP Kepri juga memberikan penghargaan pembayaran pajak kepada instansi pemerintah. Pemberian penghargaan juga diberikan kepada lembaga kerja sama penegakan hukum.

Selesai pemberian penghargaan kepada wajib pajak badan maupun pribadi, dilanjutkan sharing pelayanan perpajakan, kendala dan solusinya. (asa)