BP Batam – BRIN Sosialisasi Insentif Super Tax Deduction

Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono (kanan) dan Koordinator Layanan Super Tax Deduction, Dr Hariyanto SKom MTI menjadi narasumber sosialisasi insentif super tax deduction sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020 di Balairungsari Batam Center, Selasa (26/11/2024). (Sumber: bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar sosialisasi insentif super tax deduction sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 153 Tahun 2020 di Balairungsari Batam Center, Selasa (26/11/2024).

Sosialisasi ini menghadirkan para pelaku industri di Kota Batam serta dua narasumber yaitu Dr Hariyanto SKom MTI sebagai Koordinator Layanan Super Tax Deduction dan Ir Purnomo Andiantono MSc sebagai Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta.

Baca Juga: Peneliti BRIN Sebut Teknologi dan Investasi China Bermanfaat Bagi Pertumbuhan Indonesia

Koordinator Layanan Super Tax Deduction, Dr Hariyanto SKom MTI, menyebutkan, insentif super tax deduction tersebut berupa pengurangan penghasilan bruto atas kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) tertentu di Indonesia.

Dikatakan, pemerintah ingin keterlibatan pelaku industri dalam kegiatan litbang. Sehingga, dapat meningkatkan daya saing produk inovasi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.

Baca Juga: Peneliti BRIN Sebut Prinsip Kebijakan Luar Negeri China Berkontribusi Jaga Perdamaian

“Manfaat yang cukup besar dapat dirasakan industri, terutama karena pengurangan beban pajak yang diberikan secara langsung. Dengan pengurangan ini, industri akan lebih ringan menjalankan kegiatan operasionalnya dan lebih aktif melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan,” kata Hariyanto.

Untuk mendukung itu, pihaknya bersedia memberikan pendampingan bagi para pelaku industri, untuk memanfaatkan pengurangan pajak tersebut melalui mekanisme yang diatur dalam PMK 153 Tahun 2020.

Baca Juga: Pakar BRIN Sebut Pembangunan China Bawa Dampak Positif bagi Indonesia dan Dunia

”Dilihat dari data, potensi industri di Batam untuk mengusulkan cukup besar, hanya butuh pendampingan dari pemerintah untuk support mitra industri melakukan kegiatan litbang, karena litbang sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi masa depan,” ujar Hariyanto.

Sementara, Kepala Kantor Perwakilan BP Batam, Purnomo Andiantono, meyakini, kehadiran BRIN dalam melaksanakan sosialisasi layanan super tax deduction, dapat memberikan dampak bagi pertumbuhan investasi di Kota Batam di masa yang akan datang.

Baca Juga: BP Bahas Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu Bersama Stakeholder dan Narasumber Ahli

”Ini sangat penting sekali, karena indikator utama BP Batam adalah investasi,” sebut Andi.

”Melalui kerja sama dengan BRIN, industri-industri yang ada di Batam dapat didukung memanfaatkan insentif pajak ini. Mari kita manfaatkan peluang ini, dengan melakukan riset dan inovasi,” seru Andi.

Baca Juga: BP Rakor Bahas Isu Strategis dan Susun Rencana Kerja Tahun 2025

Diketahui terdapat 11 fokus litbang dan 105 tema litbang yang dapat dajukan memperoleh fasilitas super tax deduction.

Fokus bidangnya meliputi pangan; farmasi, kosmetik dan alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; elektronika dan telematika.

Baca Juga: Akselerasi Potensi Investasi, BP Audiensi dengan Dubes Indonesia untuk Singapura

Kemudian energi; barang modal, komponen dan bahan penolong; agroindustri; logam dasar dan bahan galian bukan logam; kimia dasar berbasis migas dan batubara; pertahanan dan keamanan. (amr)