BP Batam Terima 4 Sertifikat Barang Milik Negara dari BPN Kepri

Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara menyerahkan secara simbolis sertifikat barang milik negara kepada BP Batam di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepri, Senin (26/9/2022). (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sudirman Saad, menerima empat sertifikat barang milik negara (BMN) berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batuampar.
 
Penyerahan sertifikat ini, merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, yang dilaksanakan di lapangan upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri, Senin (26/9/2022).
 
Sertifikat tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara dan disaksikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra.

Dari kiri, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra; Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara dan Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan (BP) Batam, Sudirman Saad. (F. dok humas bp batam)

Sudirman mengatakan, sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN.

Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam, khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.
 
“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset, agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.
 
Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang kaveling siap bangun (KSB) di Kota Batam.

Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau, Senin (26/9/2022). (F. dok humas bp batam)

“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.
 
Sekda Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.
 
Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha (BLU) lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.
 
“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegas Adi.
 
Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra, mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.
 
“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Ini tidak bisa kami lakukan, tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di provinsi dan kota,” pungkas Nurhadi. (hen)