BP Batam Raih Opini WTP Keenam Kalinya, Rudi Semangati Pegawai Tingkatkan Kinerja

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memegang buku opini WTP atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) BP Batam Tahun 2021, Senin (27/6/2022). (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam, meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) keenam kalinya.

Opini WTP ini, diberikan atas Laporan Keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Laporan Keuangan Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) BP Batam Tahun 2021, Senin (27/6/2022).

Baca Juga: Gunakan Protokol Keamanan, BP Batam Sederhanakan Link Website

Sebelumnya, BP Batam telah mempertahankan opini WTP selama lima kali berturut-turut sejak tahun 2017.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) keenam kalinya yang diserahkan langsung Kepala BPK RI, Isma Yatun di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat, Senin (27/6/2022). (F. dok humas bp batam)

Penghargaan ini, diserahkan langsung Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, dan diterima Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, di Auditorium BPK RI, Jakarta Pusat.

Selain BP Batam, opini WTP juga diserahkan kepada sejumlah kementerian, lembaga, serta badan lainnya. Antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Kemudian Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), dan Badan Pelaksana Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BP-BPWS).

Baca Juga: Menko Airlangga dan Kepala BP Batam, Teken Pengelolaan Bandara Hang Nadim dan Pelabuhan Batuampar

Melalui penghargaan opini WTP ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengajak seluruh pegawai di lingkungan BP Batam meningkatkan kinerja organisasi.

“Karena hanya dengan kerja keras kita semua, opini WTP atas laporan keuangan BP Batam dapat kita raih,” kata Rudi.

Ketua BPK RI, Isma Yatun, mengatakan, pemeriksaan pada laporan keuangan bertujuan memberikan opini peringkat kewajaran pada penyajian laporan keuangan.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang diberikan dalam laporan keuangan.

Opini tersebut terbentuk apabila instansi memenuhi empat kriteria, yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan atas perundang-undangan, dan efektivitas pengendalian intern.

“Entitas harus meningkatkan pengendalian dan melakukan langkah-langkah perbaikan yang sistematis. Sinergi yang baik antar instansi, juga perlu ditingkatkan untuk laporan keuangan yang lebih baik,” ujar Isma Yatun.

Turut hadir dalam kegiatan, Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Kepala Satuan Pemeriksa Intern BP Batam, Konstantin Siboro; Kepala Biro Keuangan BP Batam, Siswanto.

Seterusnya Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait; dan Kepala Kantor Perwakilan BP Batam di Jakarta, Purnomo Andiantono, serta Pejabat Tingkat Tiga lainnya di lingkungan BP Batam. (asa)