Polresta Razia Tempat Hiburan Malam

Polresta Tanjungpinang merazia sejumlah tempat hiburan malam, Sabtu (25/11/2023) pukul 23.00 WIB hingga Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. (F. now)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) menjelang Pemilu 2024, jajaran Polresta Tanjungpinang kembali melakukan razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kota Tanjungpinang, Sabtu (25/11/2023).

Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dimulai Sabtu pukul 23.00 WIB hingga Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 01.30 WIB ini, dipimpin Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugerah dengan melibatkan sejumlah personel dan pejabat utama (PJU) Polresta Tanjungpinang.

“Kegiatan KRYD ini dilakukan sebagai langkah preventif dan penindakan Polri, dalam rangka cipta kondisi harkamtibmas serta mencegah tindak pidana, di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang menjelang Pemilu 2024,” kata Kompol Reza.

Usai pelaksanaan apel, Tim 1 dan Tim 2, meninggalkan Mapolresta Tanjungpinang menuju sejumlah lokasi THM yang ada di kota Tanjungpinang, termasuk sejumlah lokasi yang dianggap rawan kamtibmas.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas mendapati sejumlah pengunjung THM, termasuk sejumlah wanita muda berpakaian seksi yang menemani tamunya. Kemudian petugas memeriksa identitas (KTP), termasuk sejumlah barang bawaan mereka, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

“Hasil razia menunjukkan tidak ditemukan tindak pidana, maupun hal yang mengganggu jalannya pelaksanaan kegiatan ini,” ujar Kasat Lantas. (now)