BATAM (Kepri.co.id) – Keindahan Kampung Melayu Batubesar, Nongsa, Sabtu (27/9/2025) pagi tampak berbeda. Puluhan pelaku pariwisata yang tergabung dalam Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) Kepri, bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Nongsa, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, serta masyarakat sekitar, bahu-membahu membersihkan Rumah Limas Potong, salah satu cagar budaya yang menjadi saksi perjalanan sejarah Batam.
Kegiatan gotong royong ini bertepatan dengan World Tourism Day 2025, menjadikan suasana di Rumah Limas Potong bukan hanya sekadar kerja bakti, melainkan wujud kepedulian terhadap kelestarian warisan budaya Melayu. Dengan sapu, cangkul, hingga alat semprot air, kawasan rumah adat yang sudah berusia lebih dari enam dekade itu kembali tampil elok dan memikat.
Jejak Sejarah Rumah Limas Potong
Rumah Limas Potong dibangun pada 1 November 1959 oleh keluarga Haji Muhammad Sain. Arsitekturnya khas rumah panggung Melayu, berdiri di atas tiang kayu setinggi 1,5 Meter. Yang unik, bentuk atapnya menyerupai limas namun seakan ”terpotong” oleh model atap layar, sehingga masyarakat menyebutnya Limas Potong.
Keaslian bentuk rumah ini masih dipertahankan hingga sekarang. Pada tahun 2011, Rumah Limas Potong diresmikan sebagai situs budaya Kota Batam, dan pada 2022 statusnya diperkuat sebagai cagar budaya melalui Keputusan Walikota Batam Nomor 483 Tahun 2022. Artinya, rumah ini kini dilindungi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Pariwisata dan Warisan Budaya
Ketua DPD ASPPI Kepri, Justitia Primadona, menegaskan, kegiatan ini merupakan kontribusi nyata bagi pariwisata. ”Momentum Hari Pariwisata Dunia, kita jadikan kesempatan mengajak masyarakat menjaga cagar budaya. Rumah Limas Potong adalah identitas lokal, sekaligus destinasi wisata yang bisa kita banggakan,” ujarnya.
Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, juga mengapresiasi inisiatif ini. ”Rumah Limas Potong, satu dari 14 cagar budaya di Batam. Dukungan pelaku pariwisata dan masyarakat sangat penting, agar warisan ini tetap lestari dan menjadi daya tarik wisata,” ujarnya.
Ardi menambahkan, partisipasi masyarakat sangat diperlukan. ”Jika menemukan objek yang diduga cagar budaya, segera laporkan agar bisa diverifikasi tim ahli. Dengan begitu, warisan leluhur kita akan terus hidup,” jelasnya.
Destinasi Wisata Budaya Batam
Kini, setelah dibersihkan dan dirawat kembali, Rumah Limas Potong Nongsa semakin layak menjadi destinasi wisata budaya. Selain sebagai objek edukasi sejarah, rumah adat ini juga menawarkan pengalaman berwisata berbeda: merasakan atmosfer Batam tempo dulu, menyelami arsitektur Melayu klasik, sekaligus menikmati suasana kampung yang asri.
Bagi wisatawan, berkunjung ke Rumah Limas Potong bukan hanya perjalanan wisata, tetapi juga perjalanan menyusuri jejak budaya yang menjadi identitas masyarakat Batam. (asa)
BERITA TERKAIT:
Tim Pariwisata Batam Perjuangkan VoA Turun 50 Persen
Wakil Kepala BP Batam Dorong Pertumbuhan Industri Maritim dan Pariwisata Bahari
Sari Ater Hospitality Bandung Jajaki Investasi Bidang Pariwisata di Batam
Jokowi Resmi Tetapkan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Menko Perekonomian Setujui KEK Pariwisata Kesehatan Internasional Batam
Konsul Jenderal China di Bali Gelar Pertemuan dengan Pejabat Pariwisata Lokal
