BATAM (BP) – Perlahan tapi pasti, sudah ada warga Rempang yang bersedia pindah ke tempat hunian sementara. Sementara itu, tim pendataan dan sosialisasi pengembangan Rempang Eco-City terus berlangsung.
Sebanyak tiga kepala keluarga (KK) di Kelurahan Sembulang telah bersedia secara sukarela pindah ke hunian sementara, Senin (25/9/2023) lalu.
Tiga warga yang telah bersedia pindah dan memilih melakukan pemindahan di hunian sewa mandiri, adalah:
a. Indah Sumiati, warga Sembulang.
b. Sarina, warga Pasir Panjang.
c. Winarto, warga Seibuluh.
Data dari tim per 27 September 2023, warga sudah mendaftar hingga saat ini berjumlah 317 KK. Sedangkan yang sudah berkonsultasi sebanyak 467 KK.
Indah Sumiati salah seorang warga Sembulang yang bersedia pindah, telah menempati hunian sementara di Tembesi, Senin (25/9/2023).
Di sebuah rumah hook yang nyaman, keluarga Indah, dibantu penuh personel BP Batam. Mulai dari pengangkatan barang, kendaraan, penurun barang, hingga memastikan seluruhnya sampai ke rumah hunian mandiri.
“Saya dan keluarga percaya kepada pemerintah dan keadaan saat ini. Semoga, proyeknya (pengembangan Rempang) bisa berjalan maksimal dan rumah baru kami bisa segera selesai,” tutur Indah.
BP Batam pun telah menyerahkan uang sewa dan biaya hidup sebesar Rp14,4 juta kepada keluarga Indah. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sejumlah Rp3,6 juta dan uang biaya hidup senilai Rp10,8 juta.
Indah pun menyampaikan seluruh proses pemindahan dibantu penuh personel BP Batam. Sehingga, ia yang sedang mengandung anak kedua, tidak direpotkan proses pemindahan barang.
“Alhamdulillah lancar, kami dibantu semua. Rumah sini pun nyaman. Anak senang, banyak tetangga, langsung mau main sepeda. Di sana (Sembulang) kan beda ya, kawan jauh, ketemu hanya waktu posyandu aja,” kata Indah.
“Kami memulai sesuatu yang baru, saya hamil juga. Kita percaya pada pemerintah. Doa saya semoga upaya pemerintah ini bisa berjalan lancar dan segera selesai rumah kami,” harap Indah.
Kemudian, Sarina, warga Pasir Panjang Sembulang, juga turut melaksanakan pemindahan dengan memilih sewa sendiri, dibantu personel BP Batam di area Perumahan Taman Pesona Indah.
Kepada Sarina dan suami (Rantau), BP Batam pun langsung menyerahkan uang senilai Rp10,8 juta. Dengan rincian, uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp3,6 juta dan biaya hidup tiga bulan ke depan Rp7,2 juta.
“Kami pindah secara sukarela pak bu. Saya dan istri berharap bisa lebih baik kehidupan kami,” harap Rantau.
Senada, Sarina yang sehari-hari biasa bekerja rumah tangga mengatakan, ia percaya pemerintah tengah menyiapkan yang terbaik.
“Saya kerja hari-hari, apa saja sudah saya kerjakan, jadi pemindahan ini kami bisa terima pak. Kami syukur sudah dikasih uang, dikasih rumah dan tanah, dan bersurat-surat resmi juga nantinya rumah kami,” kata Sarina.
Kepindahan ini sebagai bentuk dukungan warga sekitar, terhadap pengembangan Kawasan Rempang yang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun menyambut baik kondisi ini. Ia juga berpesan, pergeseran warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City dilakukan tanpa ada paksaan ataupun intervensi dari pihak manapun.
“Begitu warga pindah, uang sewa dan biaya hidup untuk tiga bulan langsung diserahkan. Ini bentuk komitmen BP Batam. Kita beri pilihan kepada masyarakat. Apakah mereka memilih hunian yang sudah kita siapkan atau memilih secara mandiri. Ambil uang boleh atau menerima hunian yang sudah disiapkan,” ujar Rudi di Marketing Center BP Batam, Selasa (26/9/2023). (rud)