Pengurus PWI Kepri Hormati Pengunduran Diri Sejumlah Anggota, Koordinasikan Administrasi dengan PWI Pusat

Ketua PWI Provinsi Kepri, Saibansah Dardani memimpin rapat rutin yang dihadiri Ketua Dewan Penasihat PWI Kepri, Marganas Nainggolan, Ketua DK Kepri Parna Simarmata, Sekretaris DK PWI Kepri, Anwar Saleh dan Wakil Bendahara PWI Kepri, Faisal di Gedung Pers PWI Kepri Komplek Purimas Batam Centre, Kamis (6/8/2026). (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghormati keputusan sejumlah anggota, yang mengundurkan diri dari organisasi profesi wartawan tersebut.

Keputusan itu, dipandang sebagai hak pribadi setiap anggota dan akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme organisasi sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) PWI. Sikap tersebut mengemuka dalam pertemuan rapat PWI Provinsi Kepri di Gedung Pers PWI Kepri, Kamis (6/8/2026).

Dalam rapat itu, jajaran pengurus membahas berbagai agenda organisasi, termasuk menyikapi pengunduran diri beberapa anggota yang sebelumnya telah menyampaikan pernyataan melalui media.

Ketua Dewan Penasihat PWI Kepri, Marganas Nainggolan, meminta seluruh pengurus untuk menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan proporsional, sebagai bagian dari dinamika yang lazim terjadi dalam sebuah organisasi profesi.

Menurut Marganas, setiap anggota memiliki hak menentukan pilihan terhadap keanggotaannya. Karena itu, pengurus tidak perlu berpolemik, melainkan fokus menjalankan mekanisme organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pengurus harus menghormati keputusan pribadi mereka, dan menyikapinya sebagai dinamika organisasi biasa. Yang terpenting sekarang, menindaklanjutinya sesuai mekanisme organisasi,” ujar Marganas.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pernyataan para mantan anggota tersebut pada Rabu (5/8/2026) seperti tersebar di beberapa media, mereka telah mengirimkan surat pengunduran diri beserta kartu tanda anggota (KTA) langsung kepada PWI Pusat.

Atas dasar itu, Marganas meminta Pengurus PWI Kepri segera melakukan koordinasi dengan PWI Pusat, agar proses administrasi keanggotaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan AD/ ART PWI.

Sementara itu, Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani, menyatakan, pihaknya menerima arahan Dewan Penasihat, dan akan segera menyampaikan surat resmi kepada PWI Pusat, sebagai bentuk tindak lanjut administrasi organisasi.

Menurut Saibansah yang akrab disapa cak Iban itu, PWI merupakan organisasi profesi yang memiliki aturan dan mekanisme yang jelas dalam mengatur hak serta kewajiban anggotanya, termasuk mengenai status keanggotaan.

Oleh karena itu, setiap keputusan yang berkaitan dengan administrasi organisasi akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dalam AD/ ART PWI.

“Pengurus PWI Kepri menghormati keputusan beberapa anggota yang memilih mengundurkan diri. Kami juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih, atas kebersamaan serta kontribusi yang telah mereka berikan selama menjadi bagian dari PWI,” kata Saibansah.

Ia menegaskan, PWI Kepri tetap berkomitmen menjalankan roda organisasi secara profesional, menjaga soliditas kepengurusan, serta terus meningkatkan pelayanan kepada anggota dan memperkuat peran organisasi dalam meningkatkan kualitas, kompetensi, dan integritas wartawan di Kepri.

Cak Iban menambahkan, dinamika organisasi merupakan hal wajar dalam kehidupan berorganisasi. Karena itu, PWI Kepri akan tetap mengedepankan semangat persaudaraan, menghormati setiap pilihan anggota, serta memastikan seluruh proses organisasi berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan PWI Pusat.

Sesuai ketentuan AD/ ART PWI, pengunduran diri anggota dilakukan secara tertulis dan diproses melalui mekanisme administrasi organisasi.

Dengan demikian, seluruh tahapan penyelesaian status keanggotaan akan dikoordinasikan dengan PWI Pusat, sebagai bagian dari tertib administrasi organisasi.

F. Capture

Penghargaan Kebebasan Pilihan

Ketua Dewan Kehormatan PWI Kepri, Parna Simarmata, memberikan penghargaan atas kebebasan pilihan dari sejumlah anggota PWI Kepri yang mengundurkan diri. “Terima kasih telah berkontribusi dan berkarya di PWI Kepri,” ujar Parna sedikit melankolis.

Seiring dengan pengunduran diri tersebut, Parna mengingatkan, agar jangan membawa-bawa atribut atau mengatasnamakan PWI lagi. Begitu juga instansi pemerintah, BUMN/ BUMD, dan swasta jika ada pihak yang mengundurkan diri tersebut mengajukan proposal atau bantuan mengatasnamakan PWI, agar tidak dilayani.

“Kalau dilayani, kami akan lapor pidana, gratifikasi, penggunaan atribut yang tidak sah, dan sebagainya,” tegas Parna. (asa)

BERITA TERKAIT:

Ketua PWI Pusat Tegaskan Forum Wartawan yang Ingin Gelar UKW Harus Koordinasi dengan PWI Provinsi Kepri

PWI Kepri akan Gelar UKW Bersama PWI Pusat

Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai

Buruan, PWI Buka Pendaftaran UKW Gratis