Rapat Koordinasi Pansus DPRD Batam Perkuat Solusi PSU Perumahan

Rapat Koordinasi Pansus DPRD Batam Perkuat Solusi PSU Perumahan
Pansus Ranperda PSU Perumahan melakukan rapat koordinasi dengan tim Pemerintah kota (Pemko) Batam, Rabu (26/11/2025). (Sumber: Setwan DPRD Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam, kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan melalui rapat koordinasi bersama Tim Pemerintah Kota Batam, Rabu (26/11/2025).

Pembahasan yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini, menjadi langkah penting memastikan regulasi tersebut mampu menjawab persoalan PSU perumahan yang selama ini muncul di berbagai kawasan pemukiman.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus PSU Perumahan, Ir Suryanto, dengan menghadirkan anggota pansus dan perwakilan instansi teknis pemerintah daerah. Suryanto menjelaskan, sejumlah pertemuan sebelumnya telah memperjelas arah pembahasan.

Proses penyempurnaan draf semakin matang, seiring pendalaman terhadap berbagai pasal yang mengatur kewajiban penyediaan, pengelolaan, dan penyerahan PSU oleh pelaku pembangunan.

”Melalui pembahasan berulang, kita semakin rinci menyempurnakan draf ranperda. Namun, ada beberapa hal yang membutuhkan pengaturan lebih spesifik, agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di lapangan. Ini yang sedang kita bahas bersama,” ujar Suryanto.

Ia menegaskan, ranperda ini dirancang sebagai solusi jangka panjang terhadap masalah PSU perumahan—baik yang belum diserahkan, belum memenuhi standar, maupun yang tidak terkelola dengan baik. Regulasi tersebut, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, pengembang, dan masyarakat.

Dengan optimis, Suryanto menyampaikan, pansus terus mendekati titik final. ”Kami ingin regulasi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan arah yang jelas, dalam penyelenggaraan PSU di Kota Batam,” katanya.

Rapat koordinasi ini, merupakan bagian dari rangkaian pembahasan yang ditargetkan selesai sesuai jadwal. Dengan semakin komprehensifnya substansi yang dibahas, pansus berharap, Ranperda PSU dapat segera melangkah ke tahap finalisasi dan pembahasan lanjutan.

Ranperda ini nantinya, diharapkan membuka jalan bagi tata kelola perumahan yang lebih tertata, transparan, dan berkelanjutan. (amr)

BERITA TERKAIT:

Kajari Fasilitasi 11 Pengembang Serahkan Lahan PSU Perumahan ke Pemko Batam

DPRD Batam Siapkan Ranperda PSU, Solusi Mengurai PSU yang Kerap Muncul