BATAM (Kepri.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mencatat, ada sebanyak 1.444 pemilih disabilitas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang di Kota Batam.
“Kami telah mempersiapkan sejumlah mekanisme khusus bagi pemilih disabilitas, agar dapat menyalurkan hak pilihnya,” ujar Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, Senin (25/9/2023).
Bukan itu saja, pemilih disabilitas juga bisa mendapatkan pendampingan pada saat memasuki bilik suara. Seperti dari pihak keluarga atau kerabat. “Pokoknya untuk disabilitas harus diperhatikan,” ujarnya.
Dengan begitu, KPU Batam memastikan penyusunan tempat pemungutan suara (TPS) pada pelaksanaan pemungutan suara mudah diakses pemilih disabilitas.
“TPS juga harus ramah dengan kaum disabilitas, mudah diakses, tidak menyulitkan mereka. Itu adalah indikator penyusunan TPS,” katanya.
Penyusunannya tetap sama, namun itu juga humanis untuk kaum disabilitas, bahkan boleh ada pendamping yang dipilih sendiri oleh mereka pada saat mencoblos.
Mawardi mengatakan, KPU Kota Batam kerap melaksanakan sosialisasi kepada setiap elemen masyarakat, terutama pemilih pemula dan disabilitas terkait penggunaan hak pilih dalam Pemilu mendatang.
Dengan begitu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat dapat menyukseskan pesta demokrasi Indonesia dengan tidak golput. (amr)