Ditresnarkoba Musnahkan Sabu 842,43 Gram

Pemusanahan barang bukti sabu seberat 842,43 Gram dari berbagai pengungkapan di Mapolda Kepri, Kamis (24/8/2023). (F. dok humas polda kepri)

BATAM (Kepri.co.id) – Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika sabu seberat 842,43 Gram di Mapolda Kepri, Kamis (24/8/2023).

Pemusnahan sabu tersebut, berdasarkan pengungkapan beberapa tempat kejadian. Seperti Laporan Polisi (LP) Nomor: LP-A/67/VII/2023/SPKT.Ditresnarkoba/Polda Kepri, tanggal 24 Juli 2023 dengan berat barang bukti yang berhasil diamankan seberat 114,66 Gram sabu dengan dua orang tersangka yang berhasil diamankan.

LP-A/68/VII/2023/SPKT.Ditnarkoba/Polda Kepri tanggal 24 Juli 2023 dengan berat barang bukti yang berhasil diamankan seberat 685,39 Gram sabu, dengan empat orang tersangka yang berhasil diamankan.

Kemudian LP – A/77/VIII/2023/SPKT.Ditnarkoba/Polda Kepulauan Riau tanggal 7 Agustus 2023 dengan berat barang bukti yang diamankan seberat 95,62 Gram sabu dengan dua orang tersangka diamankan.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri, Kompol Muhamad Komarudin AMd didampingi PS Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri, Ipda Mahardika Sidik SKom MM, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Mustofa Anwari, perwakilan Kejari Batam Kasi Pratut Bapak Adjudian SH, perwakilan Kejari Karimun Teguh Wahyu Setiadi dan awak media, Kamis (24/8/2023). (rud)