LINGGA (Kepri.co.id) – Tak ingin pemimpinnya selaku Kepala Desa (Kades), Kecamatan Singkep Barat menjadi contoh tak baik diduga tersandung kasus narkoba, puluhan warga Desa Sungai Buluh mendatangi kantor Kecamatan Singkep Barat, meminta memberhentikan jabatan Kades Sungai Buluh, Tf (49), Senin (24/7/2023).
Tf sebelumnya ditangkap pihak Satuan Reserse (Satres), Narkoba Polres Lingga, dikediamannya, Selasa (18/7/2023). Dia ditangkap terpisah, bersama ke-6 tersangka lainnya terlibat kasus narkoba.
Atas kasus tersebut, warga sbermufakat bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Buluh, meminta Tf mundur dari jabatannya, sebagai Kepala Desa Sungai Buluh.
Warga menyerahkan langsung berita acara kepada Camat Singkep Barat, Febrizal Taupik. Sebelumnya, usulan terkait pencopotan Kepala Desa Sungai Buluh ini, telah dibahas melalui agenda rapat antara BPD dan masyarakat setempat di Desa Sungai Buluh.
Wakil Ketua BPD Sungai Buluh, Aidil Fadli, mengatakan, sesuai hasil musyawarah telah disepakati masyarakat, jabatan Tf harus segera dicopot.
“hasil Kesepakatan bersama ini, akan diteruskan ke Bupati Lingga melalui pihak Kecamatan Singkep Barat. Bahwa Kades Sungai Buluh harus segera di copot,” kata Aidil.
Sementara itu, Camat Singkep Barat, Febrizal Taufik, menjelaskan, keinginan masyarakat akan ia teruskan dan tindaklanjuti.
“Kita akan berkoordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, supaya roda pemerintahan desa, dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Taufik.
Taufik menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa memastikan terkait pengangkatan Pejabat Sementara (Pjs) Kades Sungai Buluh, untuk menggantikan Tf. Saat ini, diketahui tersangka Tf yang tengah menjalani proses rehabilitasi di Kota Batam.
“Terkait Pjs Kades Sungai Buluh, akan kita konsultasikan terlebih dahulu ke pihak atas,” ujarnya. (now)