Tuntut 16 Kampung Tua di Rempang Dipertahankan, Rudi Bawa Aspirasi ke Pusat

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menjumpai masyarakat yang meminta 16 kampung tua di Pulau Rempang dipertahankan melakukan unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023). (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Pengembangan kawasan Pulau Rempang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, menuai pro dan kontra. Dari pihak masyarakat yang kontra, meminta 16 kampung tua di Pulau Rempang dipertahankan.

Masyarakat yang kontra, melakukan unjuk rasa di depan kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Lapangan Temenggung Abdul Jamal Mukakuning, Rabu (23/8/2023).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menegaskan, pihaknya bakal menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Rempang ke pemerintah pusat.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menampung aspirasi masyarakat yang menginginkan 16 kampung tua di Pulau Rempang dipertahankan melakukan unjuk rasa di depan Kantor BP Batam, Rabu (23/8/2023). (F. dok humas bp batam)

Rudi menyampaikan hal tersebut, setelah menemui perwakilan massa aksi yang menolak rencana relokasi dari pemerintah, apabila pengembangan Rempang Eco-City berjalan.

“Alhamdulillah, saya sudah menemui perwakilan masyarakat dalam rangka pengembangan investasi PT Makmur Elok Graha (MEG) di Pulau Rempang. Ada tuntutan mereka, agar 16 kampung tua di sana tidak dipindahkan. Aspirasi ini, akan kami sampaikan ke kementerian terkait,” ujar Rudi yang juga menjabat sebagai Walikota Batam di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (23/8/2023).

Sejak awal sosialisasi, lanjut Rudi, masyarakat di sekitar Rempang jugameminta kepada BP Batam dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia saat berkunjung ke Kantor Kecamatan Galang, agar pemerintah tidak merelokasi kampung mereka.

Akan tetapi, BP Batam tidak dapat memutuskan langsung permintaan tersebut. Pasalnya, rencana pengembangan Pulau Rempang merupakan proyek strategis nasional dan keputusannya berada di tangan pemerintah pusat.

“BP Batam bersama kementerian terkait, sudah beberapa kali melaksanakan rapat perihal rencana ini. Kami hanya bertugas melanjutkan rencana investasi yang sudah disepakati sejak tahun 2004 lalu, terkait pengembangan Pulau Rempang,” tambahnya.

Rudi berharap, masyarakat dapat menjaga situasi kondusif Kota Batam dan mengajak masyarakat, agar tidak mudah terprovokasi.

“Apa yang masyarakat sampaikan perihal permintaan tersebut, akan kita bawa ke pusat. Di sisi lain, pemerintah harus segera menyelesaikan investasi ini. Oleh sebab itu, saya mengajak agar masyarakat dapat menjaga kondusivitas Kota Batam,” pungkasnya. (rud)