Kejati Kepri Ajak Siswa SMP IT Al-Madinah Waspadai Bahaya NAPZA dan Bullying

Kejati Kepri Ajak Siswa SMP IT Al-Madinah Waspadai Bahaya NAPZA dan Bullying
Serba-serbi kegiatan jaksa masuk sekolah yang digelar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri dengan narasumber Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf SH MH di SMP Islam Terpadu Al-Madinah Tanjungpinang, Senin (24/2/2025). (Sumber: Kejati Kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Islam Terpadu Al-Madinah Tanjungpinang, Senin (24/2/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan siswa dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Lainnya (NAPZA), dan Anti Bullying”.

Baca Juga: Kejati Kepri Terapkan Keadilan Restoratif, Hentikan Proses Hukum Andi Bachiramsyah

Dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri Yusnar Yusuf SH MH, tim JMS terdiri dari Rama Andika Putra, Riyan Prabowo, dan Syahla Regina Paramita. Dalam sesi penyuluhan, Yusnar menjelaskan perbedaan antara narkotika dan psikotropika, serta dampak negatif dari penyalahgunaannya, termasuk kerusakan organ tubuh dan potensi hukuman berat.

Yusnar juga membahas tentang bullying, menjelaskan bahwa perilaku ini merupakan tindakan agresif yang dilakukan secara berulang dengan tujuan menyakiti korban. Ia menyoroti faktor-faktor penyebab bullying dan dampaknya terhadap pelaku dan korban, seperti depresi dan rendahnya prestasi belajar.

Baca Juga: Sebelum Bergeser Tugas Baru, Kasi Penkum Kejati Kepri Ngopi Bareng Wartawan

Kegiatan ini diakhiri sesi tanya jawab yang interaktif, di mana siswa dapat mengajukan pertanyaan terkait NAPZA dan bullying.

“Program JMS ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan kesadaran hukum yang bermanfaat bagi siswa dan tenaga pendidik, serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Yusnar.

Baca Juga: Kejari Lingga dan Tim Auditor Kejati Kepri Usut Dugaan Tipikor BBM Fiktif

Kegiatan ini dihadiri Kepala Sekolah SMP IT Al-Madinah, Harjanto SPdI, beserta 65 siswa dan guru lainnya. (rizki)