Menteri ATR/ BPN Siap Bantu Sertifikasi Aset PWI di Seluruh Indonesia

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto (tiga kanan), Ketua PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (empat kanan) foto bersama usai audiensi membahas sertifikasi aset PWI di seluruh Indonesia, Senin (23/10/2023). (F. dok pwi)

JAKARTA (Kepri.co.id) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto siap membantu sertifikasi aset tanah Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di seluruh Indonesia.

Sertifikasi aset ini penting, untuk keabsahan kepemilikan guna melindungi hak-hak organisasi.

Hadi mengatakan, PWI merupakan organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia yang berperan penting menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN siap membantu memastikan aset tanah PWI memiliki keabsahan kepemilikan. Segera sampaikan dan ajukan, kita buka komunikasi mempercepat keabsahannya,” ujar Hadi Tjahjanto dalam audiensi Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun, Sekretaris Jenderal Sayid Iskandarsyah, dan Sekretaris Bidang Aset Syaiful Amri di Kantor Kementerian ATR/ BPN, Senin (23/10/2023).

Menurut Hadi lagi, penting memastikan aset tanah PWI memiliki keabsahan kepemilikan, untuk mendukung PWI menjalankan organisasi di pusat dan daerah.

“Kami akan memberikan bantuan kepada PWI dalam proses penguatan keabsahan kepemilikan aset tanah. Koordinasikan langsung dengan Kanwil dan Kantor Pertanahan, agar sertifikasi aset PWI cepat ditindaklanjuti sesuai aturan,” jelas Hadi didampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana dan Staf Ahli Menteri ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati.

Hadi menyarankan kepada PWI, melakukan pencatatan tanah di Kantor Pertanahan di masing-masing daerah. Termasuk memperbarui sertifikat tanah jika sudah kedaluwarsa.

“Ketika syarat lengkap, fisik dikuasai, segera daftarkan aset tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan secara mandiri oleh PWI. Posisi Kementerian ATR/BPN mendukung sepenuhnya,” terang Hadi.

Mendengar langsung penjelasan yang disampaikan Hadi Tjahjanto, Hendry Ch Bangun menyambut baik dukungan yang diberikan kepada PWI Pusat.

“Terima kasih atas dukungan yang diberikan Kementerian ATR/BPN. Dengan demikian, kami (PWI Pusat, red) segera berkoordinasi dengan PWI Provinsi dan Kabupaten/ Kota, untuk menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan Pak Menteri,” jelas Hendry.

PWI berharap, langkah kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kesepakatan tertulis atau Memorandum of Understanding (MoU), yang diharapkan dapat memuluskan program sertifikasi aset PWI di daerah.

Supaya tidak menimbulkan friksi. Apalagi, sengketa di kemudian hari.

“Melalui MoU antara PWI dan Kementerian ATR/BPN, menjadi jembatan menguatkan koordinasi dan membantu pemerintah menyampaikan informasi seputar program prioritas yang tengah dijalankan,” pungkas Hendry. (rud)