PALUTA (Kepri.co.id) – Gudang Alsintan (alat mesin pertanian) Kantor Dinas Pertanian Pemkab Paluta di jalan Lintas Gunungtua – Langgapayung Kecamatan Padang Bolak terbakar, Senin (24/4/2023).pukul 16.45 WIB.
Hotman Pohan (27), salah satu saksi penjaga Kantor Dinas Pertanian Pemkab Paluta, menceritakan, kebakaran tersebut diduga akibat aliran listrik arus pendek (korslet) dari dalam gudang tersebut.
Baca Juga: Si Jago Merah Lalap 17 Rumah dan 12 Kios di Pasar Langkimat
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Indra Nasution SSTP MM, menyatakan kobaran api cepat dipadamkan petugas di lapangan dan masyarakat sekitar, sehingga tidak sampai menghanguskan semua bangunan gudang.
Saat ini, api telah dipadamkan petugas. Sementara itu, pihak kepolisian masih mengidentifikasi penyebab kebakaran Gudang Alsintan Dinas Pertanian Pemkab Paluta ini.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni SIK MHK melalui Kapolsek Padangbolak, AKP Zulfikar SH MH bersama personel, melakukan cek tempat kebakaran bangunan gudang alsintan tersebut.
AKP Zulfikar SH MH, mengatakan, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Paluta diterjunkan dalam pemadaman. Sekira pukul 17.30 WIB, api dapat dipadamkan.
“Akibat kejadian ini, kerugian diperkirakan mencapai Rp500 juta. Dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting dari dalam gudang tersebut,” tutup Kapolsek Padangbolak. (roji)