JAKARTA (Kepri.co.id) – Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO), akan menyelenggarakan pertemuan nasional di Yelloo Hotel Harbour Bay, Batam, 30 Juli hingga 1 Agustus 2024.
Menurut Ketua JarNas Anti TPPO, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, acara ini bertujuan membangun sinergi yang lebih solid antara seluruh anggota JarNas Anti TPPO.
Baca Juga: Satgas TPPO Polda Kepri Ciduk Dua Pemain PMI Ilegal Tujuan Arab dan Dubai
JarNas Anti TPPO ini, terdiri lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan individu-individu yang terlibat dalam pencegahan, penanganan, dan perlindungan saksi, serta korban TPPO.
JarNas Anti TPPO terbentuk tahun 2018, atas dasar kesepahaman beberapa organisasi kemanusiaan dan individu yang berkomitmen pada isu perdagangan orang.
Kehadiran JarNas Anti TPPO, merupakan jawaban atas kegelisahan terkait masalah perdagangan orang. Baik dalam penegakan hukum, proses reintegrasi korban, maupun hal-hal terkait lainnya.
Saat ini, sekitar 30 organisasi dari seluruh Indonesia telah bergabung di dalamnya. Melalui kerja berjejaring, mereka berfokus pada empat bidang utama: penelitian dan pengembangan (litbang), pengumpulan data dan analisis situasi terkini TPPO, advokasi kepentingan korban, kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta penggalangan dana, dan reintegrasi korban untuk memastikan proses reintegrasi berjalan dengan baik.
“Upaya ini memerlukan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan. Termasuk pemerintahan, lembaga masyarakat, sektor swasta, akademisi, dan media,” kata Sara, panggilan akrab Ketua JarNas, kepada media jaringan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta, Senin (22/7/2024).
Perdagangan orang di Indonesia masih menjadi masalah yang signifikan. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) tahun 2019-2023, terdapat 2.007 kasus TPPO dengan 2.265 korban.
Mayoritas korban adalah perempuan (47%) dan anak perempuan (45%). Kementerian Luar Negeri, mencatat peningkatan kasus perdagangan orang tahun 2022 dengan 752 kasus yang berhasil diungkap, naik 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Rapat Nasional ini akan diikuti para anggota JarNas Anti TPPO dari seluruh daerah di Indonesia, dan didukung Yayasan Parinama Astha dan KKPPMP, dengan panitia dari Sekretariat JarNas dan KKPPMP selaku panitia lokal. (amr)