Bea Cukai dan TNI AD Perkuat Sinergi Bangun Negeri

Bea Cukai dan TNI AD Perkuat Sinergi Bangun Negeri
Personel Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh foto bersama Kodam Iskandar Muda usai penguatan perjanjian kerja sama (PKS) Bea Cukai dan TNI AD di Kanwil Bea Cukai Aceh, Selasa (21/1/2025). (Sumber: Kanwil Bea Cukai Aceh)

BANDA ACEH (Kepri.co.id) – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) bersama Kodam Iskandar Muda, menyelenggarakan kegiatan penguatan terhadap pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh pada Selasa (21/1/2025), di Kanwil Bea Cukai Aceh.

Kegiatan tersebut, sebagai salah satu tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) Bea Cukai dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), dalam bidang peningkatan sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Bea Cukai Bersama BNNP dan BNNK Banda Aceh Patroli Bersama Berantas Sindikat Narkotika

”Pada unsur pimpinan, Bea Cukai dan TNI AD telah menyelenggarakan kegiatan serupa, berupa sosialisasi dan monitoring PKS Bea Cukai dengan TNI AD di Kantor Pusat Bea Cukai Jakarta, pada 14 Oktober 2024,” papar Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari.

Hadir sebagai pemateri pada acara penguatan pegawai di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh di antaranya: Staf Ahli Pangdam Iskandar Muda Bidang OMSP, Kol Inf Feby Hasudungan Lumbanbatu SSos dan Wakil Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Hasanuddin Siagian.

Baca Juga: Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada Perusahaan CPO Aceh

Acara juga dihadiri seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kanwil Bea Cukai Aceh. Di antaranya Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Sabang, Banda Aceh, Meulaboh, Lhokseumawe, dan Langsa.

”Kolaborasi dan sinergi sangat penting dilakukan antara Bea Cukai dengan TNI AD, serta aparat penegak hukum lainnya. Bea Cukai tentu tidak bisa bekerja sendiri, harus saling support sesuai bidang tugas masing-masing, sehingga tugas dan fungsi yang diamanahkan negara dapat tercapai dengan baik,” terang Leni.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal Berbagai Merek

Ruang lingkup PKS Bea Cukai dengan TNI AD ,meliputi pendampingan tugas dan fungsi bea cukai secara terpadu dalam hal pengelolaan data dan informasi, sosialisasi publikasi, pencegahan pelanggaran hukum di bidang kepabean dan cukai.

Seperti pemberantasan rokok ilegal, kolaborasi perbatasan, penindakan narkotika di laut, penindakan ekspor impor ilegal, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Baca Juga: Batam Miliki 11 Pabrik Rokok Terdaftar, Rokok Ilegal Tanpa Cukai akan Terus Digempur

”Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal, berkomitmen selalu menjaga masyarakat dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, serta memberantas tindakan pelanggaran kepabeanan dan cukai (community protector),” pungkas Leni. (amr)