Perkuat TPKJM, Konsen Tangani Kesehatan Jiwa Masyarakat Batam

Sekdako Batam, Jefridin membuka Rakor Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Batam Tahun 2023 di Hotel Planet Holiday, Kamis (21/9/2023). (F. amr)

BATAM (Kepri.co.id) – Tingginya kompleksitas, tekanan, dan beban hidup berdampak pada kesehatan jiwa. Untuk mengatasi ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) melakukan penanganan kesehatan jiwa melalui Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

Evaluasi penanganan kesehatan jiwa masyarakat ini, dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kota Batam Tahun 2023 di Hotel Planet Holiday, Kamis (21/9/2023).

Rakor tersebut, dibuka Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin. Rakor ini dalam rangka evaluasi program kerja TPKJM yang bertugas mengidentifikasi, mengklarifikasi, dan memetakan permasalahan kesehatan jiwa masyarakat.

“Evaluasi ini perlu kita lakukan, supaya dapat kita rumuskan. Hasilnya nanti, kita jadikan sebuah program atau kebijakan umum, terkait kesehatan jiwa masyarakat untuk kita laksanakan,” jelas Jefridin.

Jefridin menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya rakor ini. Menurutnya, perlu kerja sama yang lebih lagi serta koordinasi antar lintas sektoral dan organisasi perangkat daerah (OPD), guna menciptakan mekanisme dan kebijakan operasional, dalam upaya mengobati kesehatan jiwa masyarakat.

“Rencana aksi harus ada, terus kita evaluasi. Sangat bagus tim ini, ciptakan kolaborasi dengan seluruh stakeholder dan rumah sakit yang ada di Kota Batam,” kata Jefridin.

Jefridin berpesan kepada TPKJM, sebagai langkah maksimalisasi kinerja untuk dapat melaporkan secara rutin kepada Walikota Batam, terkait masalah kesehatan jiwa di Kota Batam.

“Ke depan kita agendakan ini secara rutin, apa saja yang menjadi indikator. Baik itu ekonomi dan sebagainya, untuk rencana aksi tadi,” tegas Jefridin.

Diketahui, di Indonesia penderita gangguan jiwa menduduki nomor dua terbesar, dengan penyebab beban disabilitas akibat penyakit berdasarkan YLD (Years Lived with Disability).

Masalah kesehatan jiwa juga menimbulkan dampak sosial, berupa meningkatnya angka kekerasan baik rumah tangga, maupun di masyarakat umum. (amr)