BATAM (Kepri.co.id) – Tingginya potensi konflik serta banyaknya kapal yang harus diawasi di perairan Laut Natuna Utara, sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah lagi satu kapal pengawas kelas I dari Jepang dengan panjang 63 meter dan lebar 9 meter.
“Kapal tersebut, luar biasa draftnya mencapai 5 meter. Apabila awak kapal pengawas beroperasi dengan kapal ini di tengah laut, stabilitasnya sangat tinggi,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI D Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Jumat (21/7/2023).
Baca Juga: KKP Hentikan Operasional Tambak Udang PT TTB di Sembulang, Tak Memenuhi Syarat Perizinan
Sebelumnya, KKP baru saja mendatangkan satu kapal pengawas kelautan dan perikanan ORCA 05 (eks Hakurei Maru) dari Jepang pada 18 Juni 2023 lalu.
Penyerahan dua kapal hibah dari pemerintah Jepang ini, secara resmi dilakukan melalui penandatanganan pertukaran nota (Exchange of Notes) tanggal 14 Februari 2020 dan 24 Mei 2021 di Jakarta oleh perwakilan kedua negara.
Adin menyampaikan, saat ini kapal eks Jepang yang sebelumnya bernama Shirahagi Maru tersebut, tengah proses penyempurnaan di Nigata Shipbuilding and Repair. Penyempurnaan kapal diperkirakan selesai September 2023 mendatang.
Penyempurnaan kapal meliputi perbaikan bangunan kapal, permesinan, sistem propulsi, dan perlengkapan navigasi komunikasi, geladak, serta akomodasi.
“Rencananya kami beri nama KP ORCA 06. Terkait rencana penempatan, usai mempertimbangkan kondisi kapal pengawas, luas perairan yang harus dijangkau, jumlah kapal perikanan, kawasan konservasi, serta potensi pelanggaran yang terjadi, maka KP ORCA 6 akan kami tempatkan di zona 1 penangkapan industri, Laut Natuna Utara,” ungkap Adin.
Adin tidak memungkiri, Laut Natuna Utara memiliki tantangan tersendiri dalam pelaksanaan pengawasan. Pasalnya, dengan luas wilayah sekitar 703 ribu km2, KKP harus mengawasi sebanyak 16 ribu lebih kapal perikanan yang melakukan penangkapan ikan di wilayah perairan tersebut. (amr)