Tanggapi Aksi Penolak Warga Rempang, Ariastuty: BP Batam Terus Lakukan Pendekatan Humanis

Pegawai Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam dan personel TNI-Polri membantu mengangkat barang warga Rempang pindah ke hunian sementara, Kamis (19/6/2024). (F. rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Sebagian kecil masyarakat Rempang masih melakukan upaya penolakan pengembangan Rempang Eco City. Penolakan tersebut, dilaksanakan dalam berbagai kegiatan diberbagai lokasi di Pulau Rempang. Terbaru, masyarakat yang menolak melakukan aksi di tengah kegiatan pawai takbir di Lapangan Sepak Bola Muhamad Musa, Kampung Sembulang, Minggu (16/6/2024) lalu.

Kabiro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyayangkan adanya narasi dari salah satu media online, yang menyebutkan, malam pawai takbir itu malam penolakan seribuan warga dari semua penjuru Pulau Rempang.

Dukung Pengembangan Investasi di Rempang, Salim: Saya Ingin Anak Cucu Kami Bisa Hidup Layak

Sementara, dari berbagai informasi yang dihimpun BP Batam, aksi penolakan yang dibaluti dengan pawai takbir tersebut, diikuti 150 hingga 180 warga dari Sembulang Hulu; Sembulang Tanjung; Sembulang Pasir Merah; Sembulang Camping, dan Pasir Panjang.

“Untuk yang melakukan penolakan malam itu, tidak sebanyak yang diberitakan. Kelompok yang melakukan penolakan itu, merupakan kelompok yang sudah dari awal menolak adanya Rempang Eco City ini,” ujar Ariastuty, Rabu (19/6/2024).

Ia menjelaskan, BP Batam terus berkomitmen merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City ini. Terhadap pihak-pihak yang melakukan penolakan, BP Batam terus berupaya melakukan pendekatan humanis, guna menjaga stabilitas keamanan di Kawasan Rempang.

Ia menegaskan, dalam pengembangan Kawasan Rempang ini, pihaknya akan melibatkan masyarakat setempat, tokoh masyarakat, serta organisasi-organisasi kemasyarakatan.

Warga Terdampak Pengembangan Rempang Eco-City Dapat Santunan Pembukaan Lahan hingga Permukiman Baru

“Kami berharap, situasi kondusif di Rempang dapat terus terjaga, demi kelancaran investasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sebagaimana diketahui, upaya-upaya BP Batam melakukan pendekatan yang pesuasif dan humanis itu telah membuahkan hasil.

Hingga Rabu (19/6/2024), sudah terdapat 115 kepala keluarga (KK) asal Rempang yang sudah bergeser ke hunian sementara. Sementara itu, untuk jumlah warga yang setuju dan sudah mendaftar direlokasi berjumlah 386 KK.

Terus Dapat Respons Positif, 103 KK Warga Rempang Bergeser Tempati Hunian Sementara

Kepada 115 KK yang sudah pindah ke hunian sementara, diberikan santunan berupa biaya hidup sebesar Rp1,2 juta per jiwa setiap bulan. Biaya hidup tersebut, diberikan selama 12 bulan sejak masyarakat menghuni hunian sementara.

Tidak hanya biaya hidup, masyarakat juga diberikan biaya sewa rumah sebesar Rp1,2 juta per bulan untuk setiap kepala keluarga. Biaya sewa rumah itu, juga diberikan untuk selama 12 bulan.

Ketika tiba di rumah sementara, masyarakat diberikan bantuan berupa paket sembako. Masyarakat juga diberikan fasilitas mobilisasi barang secara gratis dari rumah asal ke rumah sewa dan kembali lagi permukiman di Tanjung Banon.

Kemenko Polhukam dan Sekretariat Kabinet, Optimis Pembangunan Hunian Baru Masyarakat Rempang Sesuai Target

Termasuk juga, kepastian anak-anak warga yang terdampak ditampung di sekolah terdekat dari hunian sementara. Serta, tersedianya layanan kesehatan apabila diperlukan.

“Sesuai arahan Kepala BP Batam, Bapak Muhammad Rudi sejak awal, pendekatan humanis merupakan komitmen kami melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap warga,” imbuhnya. (asa)