BATAM (Kepri.co.id) – Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman MSi, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Irwasda, Kapolres Karimun, Kapolres Bintan, dan Kapolres Natuna di Ruja Kapolda Kepri, Jumat (21/1/2023).
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi, mengatakan, telah dilaksanakan upacara serah terima jabatan:
Baca Juga: Sebanyak 419 Personel Polda Kepri dan Pores/ta Naik Pangkat
(1). Brigjen Pol M Rudy Syafirudin SIK, SH, Irwasda Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri.
Posisi Brigjen Pol M Rudy Syafirudin digantikan Kombes Pol Romin Thaib SIK MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Dirlantas Polda Jabar.
(2). AKBP Tony Pantano SIK SH, Kapolres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadirbinmas Polda Kepri.
Jabatan AKBP Tony Pantano diisi AKBP Ryky Widya Muharam SH SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Kepri.
(3). AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH, Kapolres Bintan Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbekum Rolog Polda Kepri.
Posisi AKBP Tidar Wulung Dahonodan diteruskan AKBP Riky Iswoyo SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kepri.
(4). AKBP Iwan Ariyandhy SIK MH, Kapolres Natuna Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagfaskon Rolog Polda Kepri.
Seterusnya Kapolres Natuna dijabat AKBP Nanang Budi Santosa SIK, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 4 Ditintelkam Polda Kepri.
Baca Juga: Gerbong Jabatan Polda Kepri Bergeser, Mulai dari Kapolda Sampai Kapolres
Usai upacara dilanjutkan pisah sambut dan ramah tamah antara pejabat baru dan pejabat lama bersama Kapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Kapolres Bintan, Kapolres Karimun, dan Kapolres Natuna di Lobby Utama Polda Kepri.
Dalam serah terima jabatan tersebut, dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.
“Kemudian penandatanganan berita acara serah terima jabatan, serta penandatanganan pakta Integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi. (asa)