Pleno Perdana PWI Pusat, Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Pleno Perdana PWI Pusat, Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau
Jajaran pengurus PWI Pusat versi kongres luar biasa foto bersama usai rapat pleno perdana di Jakarta, Rabu (18/9/2024). (F. rud/ pwi kepri)

JAKARTA (Kepri.co.id) – Rapat pleno perdana pengurus PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI digelar di Jakarta, Rabu (18/9/2024). Itu bertepatan setelah sebulan KLB PWI diselenggarakan pada 18 Agustus 2024 lalu.

“Agenda pertama dan utama adalah silaturahmi dan perkenalan antar pengurus, yang diamanahkan formatur hasil KLB PWI sisa masa bakti 2023 – 2028,” ujar Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang kepada media.

Baca Juga: Menkumham Satukan “Dua” PWI Menyatu

Hadir antara lain Ketua Dewan Kehormatan (DK), Sasongko Tedjo dan Wakil Timbo Siahaan beserta jajaran, Ketua Dewan Penasihat, Ilham Bintang dan Wakil Ketua, Atal S Depari beserta jajaran; Ketua Dewan Pakar, Dhimam Abror dan Sekretaris, Nurjaman Mochtar beserta jajaran.

Pengurus harian hadir Ketum PWI Zulmansyah Sekedang, Sekretaris Jenderal Wina Armada Sukardi dan Bendahara Umum Marthen Selamet Susanto. Juga hadir ketua-ketua bidang, ketua-ketua komisi, ketua-ketua departemen dan para direktur program.

Dalam rapat pleno perdana, ada 10 keputusan yang dihasilkan. Paling penting antara lain segera menempati kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, sebagaimana disarankan oleh Dewan Penasihat PWI Tribuana Said, Atal S Depari dan anggota DK PWI, Banjar Chairuddin.

Baca Juga: Zulmansyah Terpilih Ketua Umum PWI Melalui Kongres Luar Biasa

“Kepengurusan PWI hasil KLB adalah sah, legal dan sesuai konstitusi peraturan dasar (PD) dan peraturan rumah tangga (PRT) PWI. Ayo segera kita tempati kantor PWI di lantai 4 Dewan Pers. Saya siap bersama-sama dengan pengurus PWI hasil KLB, menempati kantor PWI Pusat. Merdeka..!” kata Atal S Depari, mantan Ketum PWI Pusat 2018-2023 memberi semangat.

Rapat pleno PWI Pusat juga menetapkan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, tetap diselenggarakan di Provinsi Riau sesuai hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada HPN 2024 lalu. Karena itu, PWI Provinsi Riau diamanahkan tetap berkomunikasi dengan pemerintah dan mitra di daerah.

Pengurus PWI Provinsi yang belum dilantik, seperti PWI DKI Jakarta, PWI Sumatera Barat dan PWI Papua Barat Daya, diharapkan segera menetapkan tanggal pelantikan untuk dikukuhkan dan dilantik PWI Pusat.

Baca Juga: KLB Jalan Konstitusional untuk Menyelesaikan Kemelut PWI

“Pengurus PWI Provinsi yang sah dan legal adalah hasil konferensi provinsi. Abaikan saja PWI pelaksana tugas (plt) yang bukan hasil konferprov. Semuanya PWI plt tidak sah dan ilegal. Tak perlu ditanggapi,” tegas Zulmansyah.

Begitu pun soal UKW mandiri yang akan diselenggarakan PWI Jawa Barat (Jabar), PWI Jawa Timur (Jatim), dan PWI Jateng diminta segera berkoordinasi dengan Direktur UKW PWI Pusat, Aat Surya Safaat.

Ilham Bintang selaku Ketua Dewan Penasihat mengingatkan, agar kepengurusan baru PWI Pusat agar menjaga etika, moralitas, dan integritas profesi.

“Jangan sampai kasus cash back berulang. Buat malu PWI se-Indonesia. Wartawan harus menjaga etika dan perilakunya sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) PWI,” tegas Ilham Bintang.

Baca Juga: Kongres Luar Biasa PWI

Secara defakto, PWI hasil KLB sudah mendapatkan pengakuan dari lembaga negara dan kementerian negara. Apalagi, aktanya sudah terbit. Karena itu, semua kegiatan seperti UKW, sekolah jurnalisme Indonesia (SJI), pelantikan pengurus, dan perpanjangan kartu tanda anggota (KTA) PWI segera dilakukan.

“Soal administrasi hukum umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM, tinggal menunggu waktu saja. Pada saatnya nanti, Insya Allah akan kita dapatkan,” tutup Ilham. (amr)