Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat

Sekjen Kemnaker: Pejabat Fungsional Harus Hadirkan Dampak Nyata bagi Masyarakat
Sekjen Kemnaker, Cris Kuntadi menyaksikan pejabat fungsional menandatangani berita acara pelantikan 30 pejabat fungsional di lingkungan Kemnaker Jakarta, Selasa (21/7/2026). (Sumber: Kemnaker)

JAKARTA (Kepri.co.id) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi menegaskan, pejabat fungsional di lingkungan Kemnaker harus mampu menghadirkan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Kita tidak sekadar bekerja, tetapi bekerja yang benar-benar bermakna sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari pekerjaan kita,” ujar Cris saat melantik dan mengambil sumpah/ janji 30 pejabat fungsional di lingkungan Kemnaker, Selasa (21/7/2026).

Dalam arahannya, Cris mengatakan, jabatan fungsional memegang peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas organisasi. Karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik memegang teguh sumpah dan janji jabatan serta menjalankan amanah dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Menurutnya, setiap pekerjaan yang dilakukan di Kemnaker harus berorientasi pada pelaksanaan amanat konstitusi, yakni membantu masyarakat memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak.

Sebagai wujud komitmen tersebut, orientasi pelayanan kepada masyarakat harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ia mencontohkan, instruktur pelatihan tidak hanya berfokus pada penyelenggaraan pelatihan atau pemberian sertifikat, tetapi juga perlu terus memantau perkembangan peserta agar memiliki peluang memperoleh pekerjaan.

“Anggaplah mereka seperti anak atau saudara kita. Ketika mereka sudah lulus pelatihan tetapi belum mendapatkan pekerjaan, kita juga harus ikut memikirkan bagaimana mereka bisa memperoleh pekerjaan dan penghasilan yang layak,” katanya.

Cris berharap, semangat tersebut menjadi budaya kerja seluruh pejabat fungsional Kemnaker sehingga setiap program dan layanan yang dijalankan mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan masyarakat. (asa)

BERITA TERKAIT:

Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA dengan Denda Rp4,48 Miliar, Kepri Ada 2 Perusahaan

Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH 1 Hari dalam Sepekan

Menaker Siapkan Strategi agar Pemagangan Nasional 2026 Jangkau Semua Provinsi, Tinjau PT Ecogreen Oleochemicals Batam