Progres Rempang Eco City, Satu KK Bergeser ke Hunian Sementara

Petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam, mengangkat barang-barang M Taufik Haji Kadri bergeser ke hunian sementara, Kamis (17/10/2024). (Sumber: bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi pergeseran terhadap warga yang terdampak pembangunan Rempang Eco-City. Satu kepala keluarga (KK) bersedia pindah ke hunian sementara, Kamis (17/10/2024).

Jumlah tersebut menambah total warga yang berada di hunian sementara sebanyak 199 KK. Jumlah itu, mengingat 12 KK telah berada di hunian baru Tanjung Banon.

Baca Juga: BP Batam Penuhi Hak Warga Rempang Memperoleh Hunian Baru

“BP Batam terus berupaya menyelesaikan investasi di Rempang, dengan harapan masyarakat dapat memperoleh manfaat dari investasi itu sendiri,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Tuty kembali menekankan, BP Batam menjamin hak warga yang telah bergeser ke hunian sementara. Warga yang bersedia bergeser ke hunian sementara akan diberikan biaya santunan sewa rumah Rp1,2 juta untuk tiap KK.

“BP Batam juga memberikan santunan biaya hidup senilai Rp1,2 juta per jiwa,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Pastikan PSN Rempang Eco City Berjalan Baik

Sementara, Warga Rempang, M Taufik Haji Kadri, berucap kesediaan dirinya bersama keluarga pindah ke hunian sementara, bentuk dukungan yang diberikan kepada pemerintah dalam pengembangan kawasan Rempang dan kesejahteraan keluarganya.

“Mudah-mudahan investasi berjalan lancar, pembangunan terus berlanjut hingga anak cucu kami bisa juga bekerja di sana (Rempang Eco City),” ujar M Taufik. (hen)