Diduga Pengedar Sabu, Polsubsektor Simangambat Amankan Pemuda di Pinggir Sungai

Polsubsektor Simangambat mengamankan MRS (38) diduga pengedar sabu di pinggir Sungai Sionggotan, Langkimat, Kabupaten Paluta, Jumat (15/9/2023). (F. roji)

PALUTA (Kepri.co.id) – Tim dari Polsubsektor Simangambat, sukses menggagalkan transaksi narkoba, dengan cara mencegat seorang petani, MRS (38), yang lagi cari pembeli sabu di pinggir Sungai Sionggotan, Langkimat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jumat (15/9/2023) siang.

Belum lagi ketemu pembeli sabu, petani tersebut sudah diamankan Tim dari Polsubsektor Simangambat, persis di pinggir sungai.

Warga setempat itu, hanya bisa pasrah, saat Polisi berpakaian preman mencegatnya. Sebab, ia sudah tahu kesalahannya membawa sabu-sabu.

“Pelaku (MRS, red) menyerahkan sebuah kaleng rokok sembari mengeluarkan isinya. Ternyata, dari dalam kaleng rokok tersebut, personel menemukan sebungkus paket kecil berisi sabu seberat 0,17 Gram,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar SH MH, Minggu (17/9/2023) sore.

Selain sabu-sabu, lanjut Kapolsek, personel juga menyita satu unit timbangan elektrik, satu mancis.

Barang bukti lainnya bong atau alat hisap sabu, satu unit sepeda motor milik MRS. Serta, beberapa plastik transparan kosong.

“Kuat dugaan, pelaku merupakan pengedar sabu. Sebab, ia memiliki timbangan elektrik dan beberapa plastik transparan kosong yang kuat dugaan sebagai wadah mengecer sabu,” urai Kapolsek.

Kendati demikian, sebut Kapolsek, untuk menentukan status MRS sendiri, pihaknya akan berkoordinasi ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan. Guna proses gelar perkara dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, menurut Kapolsek, ia memperoleh informasi di pinggiran Sungai Sionggoton, Desa Langkimat, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dari sana, Kapolsek memerintahkan tim dari Polsubsektor Simangambat, melakukan penyelidikan.

“Setelah melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. Usai mengamankannya, Tim membawa pelaku ke Polsek Padang Bolak, untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek mengakhiri. (roji)