ANAMBAS (Kepri.co.id) – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gunung Samak, Desa Tarempa Selatan, mengaku belum pernah diajak berkomunikasi maupun dilibatkan dalam pembahasan kerja sama penyediaan bahan pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Siantan.
Padahal, BUMDes tersebut menyatakan memiliki kelompok tani aktif, legalitas usaha, serta kesiapan memasok komoditas sayur-mayur apabila dibutuhkan.
Direktur BUMDes Gunung Samak, Sudirman, mengatakan, hingga Sabtu, 18 Juli 2026, pihaknya belum pernah menerima undangan rapat, pembahasan nota kerja sama (Memorandum of Understanding/ MoU) maupun komunikasi langsung dari pengelola SPPG Siantan.
“Bahkan, kami tidak tahu siapa pengurus SPPG di sini. Sampai saat ini, belum ada komunikasi,” ujar Sudirman saat ditemui di Kantor BUMDes Gunung Samak, Desa Tarempa Selatan.
Pernyataan tersebut, muncul di tengah pembahasan mengenai pelibatan BUMDes dan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok Program MBG.
Berdasarkan temuan lapangan yang dihimpun media ini, terdapat dugaan kemitraan dengan BUMDes di wilayah Siantan, belum berjalan secara optimal. Sehingga, tujuan pemberdayaan ekonomi desa masih perlu dievaluasi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada seluruh pihak terkait.
BUMDes Klaim Siap Pasok Sayuran jika Ada Kepastian Kebutuhan
Sudirman menegaskan, BUMDes Gunung Samak sebenarnya siap mendukung kebutuhan dapur MBG, terutama untuk komoditas sayur-mayur. Menurutnya, BUMDes membina tiga kelompok tani, yang selama ini aktif memproduksi berbagai jenis sayuran.
Ia membantah anggapan produksi petani di wilayahnya, tidak mampu memenuhi kebutuhan program. Menurutnya, persoalan utama justru terletak pada belum tersedia pasar yang pasti, sehingga petani memilih membatasi luas tanam.
“Kalau hasil panen banyak tetapi tidak terserap, petani tentu rugi. Akhirnya, mereka menanam secukupnya saja,” katanya.
Sudirman meyakini, kondisi tersebut dapat berubah, apabila terdapat perencanaan kebutuhan yang jelas dari SPPG.
Ia memperkirakan, kelompok tani hanya membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk menyesuaikan pola tanam dan menyiapkan pasokan sesuai volume yang dibutuhkan.
Selain memiliki kelompok tani, BUMDes Gunung Samak juga telah mengantongi Nomor Induk Berusaha untuk sektor pertanian dan perdagangan.
BUMDes tersebut, mengaku memiliki modal operasional awal sekitar Rp20 juta yang dinilai cukup, untuk memulai penyediaan komoditas sayuran apabila kerja sama resmi terbentuk.
Minta Transparansi Kebutuhan, Agar Petani Bisa Menyesuaikan Produksi
Menurut Sudirman, hal terpenting bukan hanya pembentukan kerja sama, melainkan keterbukaan informasi mengenai kebutuhan harian bahan pangan dari SPPG.
Ia menilai, data kebutuhan tersebut diperlukan, agar BUMDes dapat membagi produksi kepada masing-masing kelompok tani sesuai kapasitas, sehingga pasokan dapat dipenuhi secara berkelanjutan.
“Kalau datanya jelas, kelompok tani bisa dibagi. Kelompok satu berapa, kelompok dua berapa, kelompok tiga berapa,” ujarnya.
Sudirman juga menyatakan, siap apabila difasilitasi pertemuan antara SPPG Siantan dengan BUMDes Gunung Samak maupun BUMDes lainnya, untuk membahas pola kemitraan secara terbuka dan profesional.
“Kami siap duduk satu meja, membahas kebutuhan dan kerja sama,” katanya.
Pernyataan BUMDes Gunung Samak, sejalan dengan aspirasi yang sebelumnya juga disampaikan Direktur BUMDes Tunas Permata Tarempa Barat, Arjafani.
Ia menilai, BUMDes seharusnya menjadi penghubung hasil pertanian, peternakan, perikanan, serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) lokal, agar manfaat ekonomi Program MBG dapat dirasakan masyarakat desa secara lebih luas.
Di sisi lain, Kepala SPPG Siantan, Messy Arsita, sebelumnya menjelaskan, pihaknya telah berupaya melibatkan UMKM dan BUMDes melalui mekanisme pembelanjaan yang disesuaikan dengan menu harian, standar kualitas Badan Gizi Nasional, serta batas anggaran yang tersedia.
Ia menyebut, tidak ada kontrak tertulis dengan pemasok, karena sistem pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan harian.
Sementara itu, pihak mitra dapur MBG Siantan, Yanti dan Sunsun, juga menyatakan, mereka hanya menjalankan fungsi sebagai mitra penyedia fasilitas dapur dan mengikuti mekanisme pembelanjaan yang ditetapkan SPPG.
Mereka mengklaim, telah melibatkan sekitar 15 UMKM maupun BUMDes dalam operasional program, serta memprioritaskan komoditas lokal, sepanjang memenuhi standar kualitas dan ketersediaan yang dibutuhkan.
Hingga berita ini ditulis, Kepri.co.id masih membuka ruang hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Apabila terdapat informasi yang perlu diluruskan, ditambahkan, atau diklarifikasi, pihak SPPG Siantan, Badan Gizi Nasional, yayasan pengelola, maupun pihak terkait lainnya dipersilakan menyampaikan tanggapan resmi, agar pemberitaan tetap berimbang dan memberikan informasi yang utuh kepada publik. (LS)







