UE Perluas Investigasi terhadap Platform Media Sosial X

Foto yang diabadikan pada 4 Oktober 2024 ini, menunjukkan gedung Komisi Eropa di Brussel, Belgia. (F. Xinhua/Zhao Dingzhe)

BRUSSEL (Kepri.co.id – Xinhua) – Komisi Eropa mengambil langkah lebih lanjut, mengklarifikasi kepatuhan sistem rekomendasi milik platform media sosial X terhadap kewajiban yang tercantum di dalam Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/ DSA), kata Henna Virkkunen, wakil presiden eksekutif untuk kedaulatan, keamanan, dan demokrasi teknologi di Komisi Eropa, pada Jumat (17/1/2025).

Komisi Eropa meminta X, menyerahkan dokumentasi internal tentang sistem rekomendasinya, termasuk modifikasi terbaru, pada 15 Februari.

Selain itu, X telah diminta menyimpan dokumen-dokumen internal terkait desain dan fungsi algoritme tersebut hingga akhir 2025, kecuali jika investigasi selesai lebih awal.

Komisi Eropa juga meminta akses ke API komersial tertentu dari X. Antarmuka teknis ini, akan memungkinkan pemeriksaan langsung terhadap praktik moderasi konten dan mekanisme yang mendorong viralnya akun.

Investigasi terhadap X telah dimulai pada Desember 2023. Pada Juli 2024, temuan awal Komisi Eropa mengindikasikan bahwa X melanggar DSA di beberapa area, termasuk penggunaan pola-pola gelap, kurangnya transparansi iklan, dan akses data yang terbatas bagi para peneliti.

Pemilik X, Elon Musk, belakangan ini berselisih dengan badan-badan regulasi Uni Eropa (UE). Beberapa politisi Eropa menuduh Musk melakukan campur tangan dalam pemilu, merujuk pada diskusi yang disiarkan langsung antara Musk dengan pemimpin partai sayap kanan Jerman, Alternative fur Deutschland (AfD). (amr/ xinhua-news.com)