Tingkatkan Layanan Pemerintah pada Publik, KemePAN-RB Rakor SP4N-LAPOR! di Batam

Pemberian cinderamata pada rapat koordinasi peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Batam, Kamis (16/11/2023). (F. dok humas pemprov kepri)

BATAM (Kepri.co.id) – Meningkatkan pelayanan pemerintah terhadap publik, salah satu konsen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Untuk peningkatan layanan publik ini, KemenPAN-RB rapat koordinasi peningkatan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) pada pemerintah daerah di Batam, Kamis (16/11/2023).

Rapat koordinasi ini diisi beberapa narasumber dari instansi terkait. Di antaranya Rosikin – Analis Kebijakan Muda KemenPAN-RB, Rega Tadeak Hakim ST MM – Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri, Dr Lagat Parroha Patar Siadari SE MH – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, dan Vetrosia Indria Putra SHum – Pranata Humas Ahli Muda Subkor Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Pemprov Kepri.

Rapat koordinasi ini dimoderatori Kepala Dinas Kominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan. Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri Hasan SSos yang diwakili Pranata Humas Ahli Muda Subkor Pengelolaan Opini Publik, Vetrosia Indria Putra SHum, menyampaikan materi tentang simpul (hub) koordinasi Pemerintah Provinsi Kepri dalam penyelenggaraan SP4N-LAPOR!.

Dalam penyampaiannya, Vetrosia menekankan tentang efektivitas dari atensi kepala daerah kepada penyelenggaraan SP4N-LAPOR! melalui admin instansi maupun admin penghubung yang sangat berpengaruh terhadap mutu respons pemerintah atas aspirasi masyarakat.

“Kualitas komunikasi publik dari kepala daerah juga memiliki dampak yang sangat signifikan, terhadap penyikapan dari pengaduan publik yang diterima meminimalisir potensi konflik di ruang publik,” ujar Vetrosia.

Terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan SP4N-LAPOR! sehingga dapat menghasilkan kualitas pelayanan publik yang lebih baik. (hen)