BP Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian

BP Dorong Efisiensi Pengawasan Lewat Dashboard Pengendalian
Suasana pelatihan Konsinyering Penggunaan Dashboard Pengendalian Pengusahaan (Dash B-I dan B-Legal) di Hotel Kimaya Braga Bandung, Kamis (13/11/2025). (Sumber: BP Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Pengendalian Pengusahaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, melaksanakan pembukaan Konsinyering Penggunaan Dashboard Pengendalian Pengusahaan (Dash B-I dan B-Legal) di Hotel Kimaya Braga Bandung, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini dihelat selama dua hari, yakni Kamis-Jumat tanggal 13–14 November 2025, diikuti para pimpinan hingga pegawai di lingkungan BP Batam.

Konsinyering ini digelar, sebagai upaya memperkuat tata kelola pengawasan dan pengendalian terhadap kegiatan pengusahaan, terutama dalam pengelolaan dokumen perjanjian kerja sama dan pemantauan kinerja badan usaha.

Direktur Pengendalian Pengusahaan BP Batam, Asep Lili Holilulloh, menyampaikan, optimalisasi fungsi pengawasan dan pengendalian memerlukan dukungan data yang tertib, terintegrasi, dan mudah diakses.

Ia menegaskan, digitalisasi bukan lagi sekadar pilihan, melainkan bagian dari reformasi tata kelola yang perlu diterapkan secara menyeluruh di lingkungan BP Batam.

Dashboard Pengendalian ini merupakan instrumen penting bagi kita semua. Tidak hanya untuk efisiensi penyimpanan dokumen dan data, tetapi juga untuk memastikan setiap perjanjian, program, dan kinerja badan usaha dapat dipantau secara tepat, terukur, dan akuntabel,” jelas Asep.

Asep turut mengapresiasi kolaborasi lintas unit dalam penyempurnaan data, serta menekankan pentingnya konsistensi setiap personal in charge (PIC), dalam memastikan kelengkapan dan ketepatan informasi yang diinput sesuai ketentuan.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan pemaparan mengenai latar belakang pengembangan Dashboard Monev Perjanjian Kerja Sama (B-Legal) dan Dashboard Monitoring Kinerja Badan Usaha (Dash B-I).

Asep juga memaparkan berbagai tantangan yang selama ini dihadapi dalam pengelolaan perjanjian kerja sama, seperti:

  1. Proses pengajuan dan evaluasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang masih dilakukan secara manual.
  2. Dokumen perjanjian yang tersebar dan belum terpusat.
  3. ⁠Kurangnya pemahaman mengenai pentingnya monitoring PKS.
  4. ⁠Lamanya proses pencarian dokumen PKS dan dokumen pendukung.

”Melalui B-Legal, BP Batam berupaya memusatkan seluruh dokumen perjanjian kerja sama dalam satu platform yang mudah ditelusuri, dan dapat dimanfaatkan untuk monitoring secara real-time,” ujarnya.

Sedangkan Dash B-I dikembangkan sebagai dashboard berbasis web, yang mampu menampilkan kinerja badan usaha secara menyeluruh, mencakup aspek keuangan, produksi, aset, hingga indeks kepuasan pengguna layanan.

Kehadiran platform ini, diharapkan dapat menjadi alat bantu penting dalam proses pengambilan keputusan berbasis data.

Sepanjang kegiatan, para peserta terlibat aktif dalam proses inventarisasi, penataan, verifikasi, dan penginputan dokumen perjanjian kerja sama beserta data pendukung lainnya.

Melalui konsinyering ini, BP Batam berharap pemanfaatan Dashboard Pengendalian dapat berjalan secara optimal, sehingga proses monitoring, evaluasi, dan pengendalian kegiatan pengusahaan dapat dilakukan dengan lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. (amr)

BERITA TERKAIT:

BP Batam Luncurkan Dashboard dan Duta Investasi: Hadir Cepat, Melayani Penuh Harapan

BP Batam Luncurkan Inovasi MANTAB, Atasi Pengangguran dan Perkuat Daya Saing SDM

Business Gathering BP Batam: Sosialisasikan Terobosan Regulasi untuk Kemudahan Investasi

Kejar Proyeksi Ekonomi 10%, BP Batam Simplifikasi Perizinan