Raker dengan Komisi VI DPR RI, Menteri Investasi Dukung Percepatan Relokasi Masyarakat Rempang

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia didampingi Kepala BP Batam, Muhammad Rudi saat meninjau Kawasan Rempang, beberapa waktu lalu. (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI Bahlil Lahadalia optimis jika pengembangan Kawasan Rempang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia bisa terealisasi dengan baik.

Bukan tanpa alasan, selain memberikan multiplier effect terhadap Kepri, proyek Rempang Eco-City juga akan membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat. Ia yakin dan percaya, BP Batam mampu mewujudkan rencana pengembangan Rempang Eco-City tersebut.

Sehingga, Menteri Investasi mendukung langkah Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mempercepat proses relokasi masyarakat Kawasan Rempang.

Pengembangan Kawasan Rempang ini, menjadikan Batam sebagai lokomotif perekonomian Kepri pun menjadi magnet investasi bagi Indonesia untuk menyaingi Singapura.

“Saya sudah sampaikan, pemerintah tak akan merelokasi masyarakat tanpa persiapan maksimal. Formulasi dan solusinya, per kepala keluarga (KK) diberikan lahan seluas 500 meter persegi disertai sertifikat. Pemerintah juga memberikan pembiayaan untuk membangun rumah tipe 45 senilai Rp120 juta per KK,” ujar Bahlil dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (13/9/2023).

Disebutkan Menteri Investasi, BP Batam itu bertugas menjadikan Kota Batam mengimbangi Singapura. “Namun, menjadi pertanyaan, kenapa setiap ada investasi besar masuk Batam, selalu saja ada hambatan. Ini ada apa? Tapi perlu diketahui, tidak ada urusan investasi yang selalu berjalan mulus. Yakinlah ini bisa terselesaikan,” tambahnya.

Bahkan, Bahlil mengungkapkan, jika Presiden Joko Widodo telah menugaskannya kembali turun ke Kota Batam mengawal percepatan relokasi masyarakat Rempang.

“Untuk investasi besar, selalu ada dinamikanya,” pungkasnya.

Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berkomitmen menyelesaikan realisasi investasi Rempang Eco-City.

Hal ini sangat beralasan. Mengingat, proyek pengembangan Rempang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional yang tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023.

“Kami diberikan tugas agar realisasi investasi bisa terselesaikan. Pengembangannya akan kita lanjutkan dengan rencana relokasi untuk saudara kita di Rempang. Kami sudah sepakat dari pusat ke daerah untuk menyelesaikan ini. Mudah-mudahan masyarakat bisa menerima dengan baik” tegas Rudi. (rud)