Bupati Aneng Tegaskan Tak Ada Ruang Korupsi, Pengelolaan Anggaran Anambas Harus Akuntabel

F. Latif Sabrian

ANAMBAS, Kepri.co.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menegaskan pentingnya integritas aparatur dan pengelolaan anggaran daerah yang akuntabel dalam mencegah tindak pidana korupsi. Pesan tersebut disampaikan, saat membuka Sosialisasi Hukum tentang Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (9/10/2026).

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Prof Dr Mohamad Zen, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah daerah mendorong aparatur agar semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan mengelola keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Aneng mengapresiasi panitia pelaksana dan para narasumber yang memberikan pemahaman mengenai pencegahan korupsi. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Aneng Ingatkan Aparatur agar Tidak Menyalahgunakan Anggaran

Aneng menegaskanm korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum. Praktik tersebut dapat mengganggu perekonomian, menghambat pembangunan, dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Karena itu, ia meminta seluruh aparatur pemerintah daerah menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Pengelolaan anggaran, menurutnya, harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan mencari keuntungan pribadi maupun menguntungkan pihak lain.

“Saya tegaskan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah, jangan ada yang bermain-main dengan anggaran daerah. Jadilah aparatur pemerintah daerah yang memiliki integritas. Jauhkan dari tindakan korupsi,” tegas Aneng.

Bupati mengingatkan, aparatur yang melakukan tindak pidana korupsi harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Dengan demikian, setiap pejabat dan pelaksana kegiatan perlu memastikan penggunaan anggaran, sesuai ketentuan serta menghindari tindakan yang merugikan keuangan negara.

Di sisi lain, Aneng menekankan perlunya membedakan kesalahan administrasi dengan tindakan yang mengandung unsur pidana. Menurutnya, kesalahan administrasi yang tidak disertai tindakan yang merugikan negara perlu ditangani melalui pembinaan, pendampingan, dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, pendekatan pembinaan tersebut tidak menghilangkan kewajiban aparatur untuk bekerja secara cermat. Sebaliknya, setiap pelaksana kegiatan harus meningkatkan pemahaman terhadap aturan, agar kelalaian administrasi dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan anggaran.

Perkuat Pengawasan dan Deteksi Dini

Untuk mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, Aneng menekankan peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah. Pengawasan perlu berjalan seiring dengan pembinaan, agar potensi permasalahan dapat dikenali sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Ia juga mendorong penguatan manajemen risiko dan tinjauan terhadap anggaran yang direncanakan. Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah dapat mengidentifikasi potensi kendala lebih awal, sekaligus memperbaiki perencanaan kegiatan agar sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain pengawasan internal, Aneng berharap, pemerintah daerah memperkuat kolaborasi dengan aparat penegak hukum. Koordinasi dan supervisi bagi pejabat yang mengelola anggaran, dinilai dapat membantu meningkatkan pemahaman hukum serta mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Meski demikian, upaya pencegahan tidak boleh berhenti pada kegiatan sosialisasi. Setiap aparatur perlu menerapkan materi yang diperoleh dalam pekerjaan sehari-hari, mulai dari penyusunan rencana kegiatan, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban hasil pelaksanaan program.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, pengelolaan anggaran yang akuntabel menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan berjalan sesuai tujuan. Anggaran daerah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya, bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan.

Aneng berharap ,sosialisasi tersebut memperkuat komitmen aparatur pemerintah daerah dan masyarakat membangun pemerintahan yang berintegritas. Ia mengajak seluruh pihak ,menjadikan pencegahan korupsi sebagai tanggung jawab bersama, bukan sekadar kewajiban dalam kegiatan formal. “Mari kita tingkatkan integritas, bersama membangun daerah tanpa korupsi,” pungkasnya. (LS)

BERITA TERKAIT:

Bupati Aneng Ikuti Rakor Laut Natuna Utara, Penguatan Keamanan Maritim jadi Sorotan

Bupati Aneng Tegaskan Kualitas Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Anambas Harus Dikawal

Bupati Aneng: Bantuan Presiden Bentuk Perhatian untuk Warga Tarempa Selatan

Bupati Aneng Tetapkan Jadwal Baru Pilkades Serentak Anambas hingga Pelantikan Desember

Bupati Aneng Tekankan Aksi Bergizi Berkelanjutan untuk Cegah Anemia Remaja