DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak, Perkuat Kepastian bagi Dunia Usaha

DJP Gandeng 38 Administrasi Pajak, Perkuat Kepastian bagi Dunia Usaha
Pemukulan gong menandai pembukaan Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026. (Sumber: Direktorat Jenderal Pajak)

JAKARTA, Kepri.co.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi tuan rumah forum internasional Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Forum (BRITACOF) ke-7 di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, pada 13–15 Oktober 2026.

Forum ini, mempertemukan administrasi pajak berbagai negara untuk bertukar pengalaman, memperkuat kerja sama, dan membahas solusi atas tantangan perpajakan global.

Mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity (Perpajakan Cerdas, Kemakmuran Bersama), BRITACOF 2026 membahas empat agenda utama, yaitu pemanfaatan teknologi dalam administrasi pajak, peningkatan pelayanan wajib pajak, penguatan kapasitas institusi perpajakan, serta penguatan dialog dengan dunia usaha dan industri.

Forum ini dihadiri Wakil Menteri Keuangan Nurkholisoh Ibnu Aman, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, serta perwakilan anggota dan pengamat Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOM).

Mekanisme kerja sama tersebut, mencakup 38 administrasi pajak dari berbagai negara dan wilayah, serta 30 pengamat dari lembaga perpajakan dan organisasi.

 

Kerja Sama Pajak untuk Kepastian Dunia Usaha

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menegaskan, pentingnya kolaborasi antarnegara menghadapi perubahan model bisnis dan transaksi lintas batas.

Kerja sama yang kuat, diharapkan dapat meningkatkan kepastian perpajakan, memudahkan pemenuhan kewajiban pajak, serta mendukung perdagangan dan investasi.

”Melalui forum ini, kita saling belajar memperbaiki pengelolaan pajak dan pelayanan kepada wajib pajak. Harapannya, wajib pajak semakin mudah memenuhi kewajibannya dan dunia usaha mendapatkan kepastian menjalankan kegiatan usahanya,” ujar Bimo.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, salah satu pembahasan utama BRITACOF 2026,h pemajakan atas aktivitas bisnis berbasis platform dan layanan digital lintas negara. Pembahasan mencakup identifikasi wajib pajak dan transaksi, pendekatan pemajakan atas layanan digital, serta pertukaran data antarnegara.

Forum ini juga membahas perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/ AI), dan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi serta administrasi perpajakan. Teknologi tersebut, membuka peluang meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak, sekaligus menuntut administrasi pajak beradaptasi dengan perubahan model bisnis.

 

Berbagi Praktik untuk Meningkatkan Layanan Pajak

Selain membahas tantangan perpajakan digital, BRITACOF 2026 mengagendakan peluncuran Tax Administration Product Portfolio (TAPP) 2.0 dan Taxpayer Service Product Portfolio (TSPP) 2.0.

Kedua produk tersebut, memuat praktik administrasi dan pelayanan perpajakan yang dapat menjadi referensi bagi setiap negara, dalam mengembangkan sistem sesuai kebutuhan dan karakteristiknya.

Bagi DJP, pertukaran pengalaman ini, menjadi kesempatan memperkuat kualitas pelayanan, mengembangkan kompetensi pegawai, dan meningkatkan kemampuan menghadapi tantangan perpajakan di era digital.

Kerja sama tersebut, berlangsung dalam kerangka BRITACOM, yang dibentuk pada 18 April 2019 di Wuzhen, Republik Rakyat Tiongkok, sebagai wadah kerja sama administrasi pajak negara dan wilayah yang tergabung dalam Belt and Road Initiative (BRI).

BRITACOM mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas administrasi pajak, dan percepatan penyelesaian sengketa perpajakan, dengan tetap menghormati kedaulatan serta hukum masing-masing negara dan wilayah. Tujuan tersebut, sejalan dengan Agenda 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pembangunan Berkelanjutan.

”Sebagai tuan rumah, Indonesia berharap kerja sama ini memberikan manfaat nyata. Bagi DJP, pengalaman yang dibagikan dalam forum ini, menjadi bahan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan kemampuan pegawai, dan menghadapi perubahan cara masyarakat menjalankan usaha,” pungkas Bimo.

Melalui BRITACOF 2026, DJP berharap kolaborasi internasional semakin memperkuat administrasi perpajakan yang adaptif, memberikan kepastian bagi wajib pajak, dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. (asa)

BERITA TERKAIT:

DJP Catat Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Rp57,23 Triliun

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Cegah Potensi Kerugian Negara hingga Rp1 Triliun

Sudah Terealisasi Rp3,8 Triliun, Kanwil DJP Kepri Optimis Tahun Ini Capai Rp10,8 Triliun

 

Exit mobile version