BATAM (Kepri.co.id) – Berhati-hati menerima pesan dan berhati-hati menyebarkan pesan, kalau pesan tersebut belum terkonfirmasi kebenarannya.
Polda Kepri mengklarifikasi berita penangkapan warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran sebagai hoaks, yang tidak memiliki dasar atau kebenaran.
Klarifikasi ini dikeluarkan Polda Kepri, dalam upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait informasi yang beredar, Minggu (13/8/2023).
Pesan yang beredar melalui WhatsApp (WA) tentang undangan liputan, terkait adanya rencana Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BPKPBPB) Batam untuk membangun mega proyek di Pulau Rempang, Kota Batam.
Pesan tersebut, menyebutkan, sekitar 4.000 kepala keluarga (KK) dari masyarakat Rempang, menghadapi ancaman penggusuran yang dapat menghilangkan sumber penghidupan mereka.
Lebih lanjut, pesan ini mengklaim bahwa seorang warga bernama Gerisman yang menolak akan dijemput paksa oleh Polda Kepri.
Dalam kesempatan tersebut, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MS, memastikan, Polda Kepri telah melakukan klarifikasi terhadap informasi tersebut.
Hasil klarifikasi menyimpulkan, tidak ada upaya penangkapan terhadap warga Pulau Rempang yang menolak penggusuran.
Hal tersebut sudah dikonfirmasi melalui Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Nasriadi SH SIK MH, dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N SH SIK MH.
“Kami meminta masyarakat, tidak mudah terpancing oleh informasi yang tidak terverifikasi kebenarannya. Selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai serta menyebarkan informasi,” tegas Kabidhumas Polda Kepri.
Kemudian, Kabidhumas Polda Kepri, menyampaikan, klarifikasi ini dikeluarkan sebagai upaya Polda Kepri memberikan kejelasan kepada masyarakat.
Polda Kepri mengimbau masyarakat, selalu berhati-hati dan bijak menyikapi berita yang beredar.
Dengan memastikan kebenaran informasi sebelum mempercayainya, diharapkan masyarakat dapat berkontribusi menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Polda Kepri, kata Kabid Humas Polda Kepri, selalu berkomitmen menjaga transparansi dan memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.
Klarifikasi ini, diharapkan dapat membantu masyarakat memahami situasi yang sebenarnya serta menghindari penyebaran berita palsu atau hoaks yang dapat memicu kebingungan dan ketidakpastian.
“Budayakan setiap informasi yang didapat, agar disaring sebelum di sharing,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi. (rud)