Lapas Perempuan Batam Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi WBP

Lapas Perempuan Batam Gelar Pemeriksaan Kesehatan bagi WBP
Lapas Perempuan Kelas IIB Batam melakukan pemeriksaan kesehatan warga binaan pemasyarakatan, agar kondisi fisiknya sehat terutama bagi yang menjalankan ibadah puasa, Kamis (13/3/2025). (Sumber: Lapas Kelas IIB Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Batam, mengadakan pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka selama menjalani masa pidana dalam suasana puasa.

Kegiatan ini mencakup pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, serta pengecekan kondisi kesehatan umum para WBP. Selain itu, konsultasi kesehatan juga diberikan bagi mereka yang memiliki keluhan medis tertentu.

Baca Juga: Semarak Ramadan, Lapas Perempuan Batam Laksanakan Salat Terawih Berjamaah

Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas IIB Batam, Nur Mustafidah AMd IP SSos MH, menyampaikan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak dasar para WBP, dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Para WBP yang mengikuti pemeriksaan ini, mengaku senang dan merasa diperhatikan kesehatannya.

Baca Juga: Lapas Perempuan Batam Ikuti Arahan Ditjen PAS, Penguatan Tugas dan Fungsi Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan

Salah satu WBP, mengungkapkan, kegiatan ini sangat bermanfaat karena memberikan kesempatan bagi mereka mengetahui kondisi kesehatannya.

Lapas Perempuan Batam berencana, terus mengadakan kegiatan serupa secara berkala, guna memastikan kesehatan para WBP tetap terjaga dan menghargai hak azasi WBP.

Baca Juga: Kalapas Perempuan Batam Asah Insting Pegawai Mampu Deteksi Dini Ancaman

Selain pemeriksaan kesehatan, Lapas juga mengedukasi WBP, mengenai pola hidup sehat dan pencegahan penyakit, terutama dalam lingkungan pemasyarakatan.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para WBP dapat menjalani masa pembinaan dengan kondisi kesehatan yang baik, sehingga mereka lebih siap kembali ke masyarakat, setelah menyelesaikan masa hukuman,” pungkas Nur Mustafidah. (asa)