BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam memfasilitasi mediasi penyelesaian lahan antara masyarakat Kampung Seraya Atas dengan PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa, Senin (12/8/2024).
Mediasi tersebut, dipimpin Kasi Penangan Permasalahan Pertanahan BP Batam, Desniko Garfiosa. Turut hadir dalam pertemuan, Kasubdit Pengamanan Aset dan Objek Vital, Kurniawan; Kabag Humas BP Batam, Sazani; Kasubdit Legalitas Pertanahan, Lina Warni serta anggota kepolisian dari Polsek Batam Kota.
Baca Juga: BP Batam Tinjau Status Lahan Garapan Warga Kaveling Sei Temiang
Kabag Humas BP Batam, Sazani mengatakan, mediasi ini bermula dari puluhan warga Kampung Seraya Atas mendatangi BP Batam, mempertanyakan legalitas yang dimiliki PT Golden Teleshop dan PT Mega Jaya Perkasa mengelola lahan Kampung Seraya Atas.
“Saat dilakukan pertemuan, pihak perusahaan memperlihatkan seluruh dokumen yang sah untuk mengelola lahan di sana. Namun, warga tidak ada membawa dokumen apapun saat pertemuan, dan tetap tidak ingin pindah,” ujarnya.
Sazani melanjutkan, dari penuturan perwakilan perusahaan, pihak perusahaan telah membuka ruang komunikasi menyelesaikan permasalahan dengan melakukan sosialisasi dan mediasi yang dibantu perangkat daerah (Camat, Lurah hingga RT dan RW) sejak tahun 2014 lalu.
Dari mediasi tersebut, sejumlah warga Kampung Seraya Atas telah menerima sagu hati dan tanah kaveling di Sambau yang diberikan pihak perusahaan.
“Sementara sebagian lagi masih belum setuju dan kembali dilakukan mediasi. Pihak perusahaan sampai dengan saat ini masih terus melakukan mediasi, namun upaya mediasi selalu ditolak warga,” katanya.
Baca Juga: Aksi Damai, BP Dengarkan Aspirasi Warga Sei Temiang
Pertemuan yang dilaksanakan selama satu jam belum membuahkan hasil. Warga tetap bersikukuh mempertahankan lahan yang telah mereka tempati, dan akan menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum lain, yakni melakukan gugatan di pengadilan.
Sazani berharap, masyarakat dan seluruh pihak terkait terus menjaga kondusivitas Kota Batam demi tercapainya Batam sebagai kota baru dan modern.
“BP Batam selalu membuka ruang dialog, mencari solusi terbaik. Mari kita jaga bersama situasi kondusif di Kota Batam. Warga rencananya akan membawa persoalan ini ke pengadilan, mari sama-sama kita hormati proses hukum yang akan berjalan,” imbuhnya. (amr)