BC dan Singapore Police Coast Guard Tingkatkan Pengawasan Patroli Perbatasan

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan patroli Rendezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) mencegah penyelundupan, Rabu (12/7/2023). (F. amr)

BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) melakukan patroli terkoordinasi Rendezvous at Sea dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG), Rabu (12/7/2023).

Pertemuan yang diselenggarakan di tengah laut selat Singapura tersebut, dilakukan dalam rangka membahas kerja sama patroli perbatasan terkoordinasi (coordinated patrol).

Baca Juga: BC Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Italia

Patroli terkoordinasi bertujuan mencegah/ membatasi kegiatan ilegal seperti penyelundupan, transnational organised crimes (TOC) terkait dengan masalah kepabeanan, dan perdagangan barang ilegal lainnya di perbatasan Indonesia dan Singapura.

Kegiatan Rendezvous at Sea adalah pertemuan di laut antarinstansi, untuk membahas hal-hal yang terkait dengan pelaksanaan dan ruang lingkup kerja sama yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU) dan standard operating procedures (SOP).

Kegiatan Rendezvous at Sea dilakukan sebagai rangkaian kerangka MoU yang telah disepakati sejak 3 Februari 2020.

Dalam pertemuan ini, delegasi DJBC dipimpin Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Sisprian Subiaksono; Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kantor Wilayah Khusus Kepulauan Riau Tutut Basuki; Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam Waluyo.

Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjungbalai Karimun, Asep Ridwan Ruswandi dan pejabat-pejabat lain di lingkup Bea Cukai Batam dan Bea Cukai Kanwilsus Kepri. Di pihak SPCG, delegasi dipimpin Commander Patrol Singapore Police Coast Guard Alex Quah; Commanding Officer Coastal Patrol Squadron Singapore Alan Ong, dan pejabat-pejabat lain di lingkup SPCG.

Dalam kegiatan Rendezvous at Sea di Juli tahun 2023 membahas tentang rencana dan mekanisme pelaksanaan patroli terkoordinasi, salah satunya meliputi area operasi dari kegiatan patroli perbatasan terkoordinasi, yang mencakup perairan teritorial Singapura dan perairan teritorial Indonesia.

Selain membahas area operasi, kegiatan tersebut juga membahas teknis operasi, meliputi simulasi operasi dan patroli terkoordinasi tahap I dan patroli terkoordinasi tahap II.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Tipe A Tanjungbalai Karimun, Asep Ridwan Ruswandi, menyampaikan, patroli perbatasan terkoordinasi penting untuk dilakukan dan dilanjutkan.

“Di tahun ini, kita membahas pelaksanaan patroli terkoordinasi yang selama ini sudah terlaksana dengan baik antara SPCG dan DJBC. Kita melaksanakan pertukaran informasi terkait barang-barang ilegal pada masing-masing negara, karena terdapat perbedaan ketentuan komoditi tertentu,” ujar Asep.

Sebagai salah satu jalur paling sibuk perdagangan internasional yang menunjang perekonomian dunia, wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura perlu pengawasan yang lebih ketat.

Letak Selat Singapura yang strategis, dipadati kegiatan kemaritiman internasional sekaligus menjadi perlintasan kapal yang berlayar antar benua dan antar samudera, memerlukan sinergi dan kolaborasi antara pihak DJBC dan SPCG menjaga dan mengawasi perairan laut tersebut.

Indonesia dan Singapura merupakan littoral state di wilayah Selat Singapura, memiliki tanggung jawab dan kepentingan mengamankan Selat Singapura pada dua sisi wilayah perairan teritorial masing-masing, khususnya di bidang Kepabeanan dan Cukai. (amr)