TAPSEL (Kepri.co.id) – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni SIK MH dan Bupati Tapsel, H Dolly Pasaribu SPt MM, menandatangani nota kesepahaman pembentukan kampung bebas narkoba di Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat, baru-baru ini.
Penandatanganan antara Kapolres dan Bupati Tapsel pembentukan kampung bebas narkoba ini, sebagai wujud komitmen Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel menjadikan narkotika musuh bersama dan menyelamatkan generasi bangsa Indonesia, dari bahaya narkoba.
“Polres dan Pemkab Tapsel telah sepakat menetapkan Desa Sialogo, Kecamatan Angkola Barat sebagai kampung bebas narkoba. Yang mana, kriteria yang kita tumbuhkan adalah bagaimana caranya narkoba jangan sampai masuk ke Desa Sialogo,” ujar Kapolres, Senin (11/9/2023) sore.
Kapolres berharap, terbentuknya Desa Sialogo menjadi kampung bebas narkoba, akan menstimulus daerah lain agar mau mencegah peredaran narkotika. Kapolres menjelaskan, program kampung bebas narkoba juga implementasi dari salah satu program prioritas Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi.
“Program prioritas Bapak Kapolda Sumut, menjadikan narkoba sebagai musuh bersama. Sebab, tugas pemberantasan dan pencegahan narkoba, tidak hanya tugas aparat penegak hukum saja. Lebih dari itu, harapan kami, selaku penegak hukum dan pemerintah, masyarakat turut andil membantu mencegah peredaran narkoba,” imbuh Kapolres.
Gandeng Emak-Emak dan Mahasiswa
Kapolres mengaku, pihaknya melalui Sat Resnarkoba Polres Tapsel, telah melakukan kegiatan di kampung bebas narkoba di Desa Sialogo. Yaitu, menyasar kaum ibu atau emak-emak untuk menjadi pelopor anti narkoba. Sebab, peran kaum ibu di keluarga sangat vital. Seorang ibu, bisa mengarahkan anak-anaknya menjadi orang yang sukses dari narkoba.
Begitu juga dengan mahasiswa, Sat Resnarkoba Tapsel baru-baru ini menggelar sosialisasi di Desa Sialogo bersama para mahasiswa yang sedang praktik kerja lapangan (PKL).
Di sosialisasi sekaligus diskusi santai itu, Sat Resnarkoba menyampaikan bahaya narkoba. Serta, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat terkait dukungan ke Polri untuk memberantas narkoba dengan cara menyampaikan informasi.
“Misalnya, terkait peredaran dan penyalah gunaan narkoba bisa menghubungi kami lewat Call Center Polri 110 atau ke Bhabinkamtibmas kami di desa,” papar Kapolres. (roji)