BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan akan Diberi Sanksi Tegas

BP Batam Pulihkan Bekas Tambang Pasir Ilegal, Perusak Lingkungan akan Diberi Sanksi Tegas
Anggota/ Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait (atas) mengkritisi kerusakan lingkungan akibat tambang pasir di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim Batam (bawah). (Sumber: BP Batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Pemulihan lingkungan di area bekas (eks) lahan tambang pasir ilegal, khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) mendapat perhatian khusus dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Melalui perhatian khusus ini, diharapkan kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi dapat kembali pulih dan meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.

Anggota/ Deputi Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, saat ini jajaran BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian, yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Dengan perkiraan total, luas kegiatan pertambangan yang ditinggalkan dan perlu dipulihkan seluas 100 ribu Meter persegi, dengan volume 347 ribu Meter kubik.

”Saat ini, proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Untuk progresnya sampai dengan saat ini, sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan ke depan,” ujar Ariastuty saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Ariastuty menegaskan, KKOP merupakan obyek vital dalam mendukung konektivitas logistik dan orang, serta menjadi salah satu kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi di Batam.

Oleh karena itu, pengamanan kawasan KKOP menjadi krusial, untuk memastikan keselamatan penerbangan sekaligus melindungi aset negara dari potensi gangguan.

”Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama ke depan. Tidak boleh ada aktivitas apapun di sana. Bagi siapapun yang dapat mengganggu operasi penerbangan, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, di samping pemulihan yang saat ini tengah dilakukan, koordinasi dengan lintas sektor hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Bandara Hang Nadim, juga telah dilakukan.

”Pengawasan di wilayah KKOP ini akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin tim terpadu yang terdiri unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP Kota Batam,” pungkasnya. (amr)

Exit mobile version