BATAM (Kepri.co.id) – Cen Sui Lan, Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri mendesak Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi untuk memisahkan fungsi bandar udara (bandara) Ranai di Kabupaten Natuna.
Sebab, fungsi bandara Ranai masih enclave antara penerbangan sipil dan fungsi pertahanan, hingga saat ini.
Cen Sui Lan meminta pemisahan fungsi bandara Ranai itu, pada saat rapat kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub RI, Budi Karya Sumadi, tentang evaluasi kegiatan tahun anggara 2022, dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk tahun anggaran 2023, Selasa (7/6/2022).
Menurut Cen Sui Lan, dengan pemisahan fungsi ini, bandara Ranai sebagai bandara sipil dan komersial, dapat melaksanakan fungsi peningkatan ekonomi. Serta bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Khususnya di Kabupaten Natuna, dan fungsi konektivitas antardaerah dapat ditingkatkan.
“Saya juga menyoroti agar bandara-bandara perintis diintervensi pemerintah. Dalam hal ini, Ditjen Perhubungan Udara (Hubud), dengan meningkatkan keberadaan rute-rute di bandara-bandara perintis tersebut,” ujar Cen Sui Lan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022) malam.
Sehingga, lanjut Cen Sui Lan, kehadiran negara dalam melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat di bidang transportasi udara, dapat maksimal.
Baca Juga: Pakai Kapal Produksi Batam, Cen Sui Lan dan Dirjen Hubdat Luncurkan Roro Rute Tanjungpinang-Natuna
Cen Sui Lan menyatakan, bandara-bandara perintis itu, masih belum bisa diserahkan ke swasta dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Karena, swasta orientasinya profit, dan BUMD banyak yang belum mandiri.
Pada saat Raker di ruang rapat Komisi V Gedung Nusantara tersebut, Cen Sui Lan meminta kepada Menhub agar dana pembangunan bandara-bandara di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) ditingkatkan pada tahun anggaran 2023 nanti.
Baca Juga: Cen Sui Lan “Cium” Anggaran Aneh di BMKG, Minta Anggaran Radar MS-2 di Natuna Jangan Diganggu
“Jangan seperti tahun anggaran 2022 ini. Kepri sebagai daerah saya, hanya dapat Rp5 miliar. Ini kan sangat tidak adil,” ucap Cen Sui Lan.
Pemisahan Fungsi Bandara
Awal Maret 2022 lalu, Cen Sui Lan meninjau dan menerima presentasi tentang Bandara Ranai dari Agus Susanto selaku Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah II Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Kantor Bandara Ranai, Natuna.
Dalam presentasi itu, disampaikan tentang kebutuhan pengembangan bandar udara Ranai yang eksisting sekarang ini bersifat enclave.
Pada lokasi yang sama, bandaranya dikelola oleh Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Di sana juga terdapat Pangkalan TNI Angkatan Udara dikelola Kemenhan.
Di satu sisi, fungsi bandar udara sebagai penerbangan komersial. Di sisi lain terdapat pula Pangkalan TNI AU.
Menurut Cen Sui Lan, dalam kondisi tersebut, harus dicarikan solusi menentukan status maupun fungsi bandara Ranai. Karena, bandar udara sebagai trigger pertumbuhan ekonomi, dapat berkembang sesuai pertumbuhan ekonomi.
Di sisi lain, pangkalan udara sebagai pangkalan militer juga berfungsi sebagai garda pertahanan NKRI.
“Apakah fungsi Bandara Ranai sebagai penerbangan domestik dipindahkan, atau pangkalan udaranya yang dipindahkan. Ini mesti saya sampaikan kepada Menteri Perhubungan,” kata Cen Sui Lan.
Cen Sui Lan menginginkan, fungsi pelayanan penerbangan sipil atau komersial dapat tumbuh sebagai trigger untuk pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, pangkalan militer harus tetap diperkuat sebagai fungsi pertahanan NKRI.
Di lain hal, Pangkalan TNI AU yang berada di bandar udara Ranai direncanakan akan dipindahkan ke Pulau Laut. Yaitu pulau terluar Indonesia di wilayah Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri.
Sementara, bandar udara dengan fungsi komersial penerbangan sipil, tetap berada di lokasi sekarang.
Namun ada alternatif lain. Jika Bandara Ranai yang berada di lokasi sekarang akan dikembangkan sebagai pangkalan militer, bandar udara komersial yang dikelola Kemenhub akan dipindahkan ke daerah Kelarik, di wilayah Kabupaten Natuna juga.
Alternatif pemisahan fungsi Bandara Ranai ini perlu kajian. Setelah itu, harus diputuskan Menhub, kementerian lainnya serta kepala negara.
“Saya rasa, Pak Presiden Jokowi harus mengambil sikap mengenai fungsi bandara Ranai di Natuna ini,” ujar Cen Sui Lan. (asa)