Penulis: Suqyan Rahmat alias Abang Mat
Peminat Sejarah dan Penggiat Sosial
INDONESIA terdiri dari banyak provinsi, dari Aceh sampai Papua. Semuanya sekarang ada 38 provinsi. Setiap provinsi mempunyai keadaan yang berbeda-beda, sesuai dengan sejarahnya masing-masing. Misal masyarakat aslinya, ukuran wilayahnya, hasil utamanya, anggaran tahunannya, kekuasaan pemerintah daerahnya, keterhubungan antar kabupatennya, kemajuan kotanya, dan yang lain. Di sini, saya akan menjelaskan tentang tujuh keadaan yang ada di dalam provinsi-provinsi di Indonesia.
Yang pertama adalah di dalam sebuah provinsi, ada masyarakat asli dan ada masyarakat pendatang. Contohnya di Provinsi kalimantan Timur, masyarakat pribuminya adalah suku Dayak Kutai dan masyarakat pendatang yang terbanyak adalah suku Jawa.
Di Provinsi Kepulauan Riau, pribuminya adalah suku Melayu, pendatang adalah suku Minang, Bugis, dan suku-suku lainnya. Masyarakat pendatang adalah masyarakat perantau yang datang dari provinsi-provinsi lain. Hal ini, biasanya didorong oleh banyaknya pekerjaan di provinsi rantauan, penghasilan yang tinggi, dan provinsi aslinya yang tak banyak peluang.
Kedua adalah provinsi yang masyarakat pribuminya sedikit dan provinsi yang masyarakat pribuminya banyak. Contoh provinsi yang masyarakat pribuminya sedikit adalah suku Dayak di Kalimantan Timur dan suku Melayu di Kepulauan Riau. Contoh provinsi yang masyarakat pribuminya banyak adalah suku Jawa di Jawa Tengah dan di Jawa Timur. Menjadi sedikit sebab terlalu banyak pendatang di provinsinya.
Tak ada keharusan setiap provinsi mempunyai pribumi yang banyak, karena memang sudah ditetapkan Allah SWT di wilayah masing-masing begitu. Bahkan di negara seperti Brunei, jumlah masyarakat pribuminya hanyalah sekitar 300 ribu jiwa.
Ketiga adalah provinsi yang wilayahnya kecil dan provinsi yang wilayahnya besar. Contoh provinsi yang wilayahnya kecil adalah Provinsi Kepulauan Riau, yang pulau-pulaunya tidak sebesar pulau Sumatera dan pulau Jawa. Berbeda dengan provinsi yang wilayahnya besar, contohnya Provinsi Kalimantan Barat dan provinsi Kalimantan Tengah yang wilayahnya sangat besar. Perbedaan wilayah ini, disebabkan sejarah masing-masing provinsi yang berbeda-beda. Ada yang berdasarkan bekas kerajaan, ada yang bekas ibukota penjajah, dan ada yang bekas gabungan lebih dari satu karesidenan, dan sebab-sebab lainnya.
Keempat adalah provinsi yang merupakan tujuan utama pendatang dan provinsi yang bukan tujuan pendatang. Contohnya adalah Provinsi Kepulauan Riau yang merupakan tujuan kegemaran pendatang se-Sumatera dan se-Jawa. Ini disebabkan karena keadaannya yang cenderung aman dan banyaknya tempat wisata. Contoh provinsi yang bukan tujuan pendatang adalah Provinsi Sumatera Barat, provinsinya orang-orang Minang. Sedikit ada orang yang merantau ke Provinsi Sumatera Barat, sebab pribumi di sana yang “cenderung anti” dengan pemodalan asing demi mempertahankan tanah mereka.
Kelima adalah provinsi yang prasarana umumnya lengkap dan provinsi yang prasarana umumnya masih tidak merata. Contoh provinsi yang prasarana umumnya cenderung lengkap adalah Bali. Ada sekolah, universitas, perkantoran, air, listrik, internet, dan yang lainnya. Dan contoh provinsi yang prasarana umumnya tidak merata adalah Provinsi Kepulauan Riau, yang hanya lengkap di Batam. Masih banyak kabupaten-kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau yang listriknya tak hidup 24 jam, menyala hanya 7 jam semalam. Begitu juga dengan ketersediaan sekolah dan perpustakaan di pulau-pulau kecil.
Keenam adalah provinsi yang kaya alamnya dan provinsi yang tidak kaya alamnya. Contoh provinsi yang kaya alamnya adalah Provinsi Kalimantan Timur, yang memiliki banyak persediaan batubara, minyak, gas, dan lahan perkebunan yang luas. Sehingga, banyak perusahaan mancanegara yang bergerak di Kalimantan Timur. Kemudian provinsi yang alamnya tidak kaya contohnya adalah Jakarta. Di samping tak mempunyai persediaan kekayaan alam, disebabkan wilayah provinsinya yang kecil, semua lahannya juga sudah habis dipakai untuk pembangunan hunian. Sehingga, tak ada lahan yang cukup untuk berkebun dan berternak dalam skala besar.
Ketujuh adalah provinsi yang masyarakat pribuminya sudah lama terbangun pendidikan dan provinsi yang masyarakat pribuminya belum semuanya terbangun pendidikannya. Contohnya adalah Jogjakarta, yang merupakan pusat pendidikan di Indonesia. Tempat berdirinya universitas-universitas mentereng di Indonesia sejak tahun 1950. Sehingga, masyarakat di provinsi ini umumnya menjadi masyarakat yang berpendidikan dan mempunyai banyak industri rumahan. Provinsi yang masyarakatnya banyak belum terbangun pendidikan adalah provinsi-provinsi baru di Papua. Provinsi-provinsi di sini, perlu banyak dukungan dari pemerintah pusat.
Demikianlah keadaan yang ada di dalam provinsi-provinsi di Indonesia. Semua ini disebabkan oleh pembangunan yang tidak merata, pengistimewaan Jakarta, dan pengaturan yang tidak adil. Khusus untuk provinsi yang masyarakat pribuminya sedikit tetapi menjadi tujuan utama pendatang, Pemerintah Pusat dan DPR RI wajib segera membuat undang-undang perlindungan hak-hak pribumi provinsi (rantauan), Untuk melindungi pribumi provinsinya dari keadaan-keadaan yang tidak adil. Karena bukan hanya pendatang yang WNI, tetapi pribumi di setiap provinsi tujuan rantauan juga adalah WNI yang wajar dilindungi hak-haknya (native rights nya), lewat aturan perundang-undangan. Sesuai dengan dasar negara kita Undang-Undang Dasar 1945. Negara harus menjamin keadilan. ***

Penulis adalah seorang Kapitalis Humanis.
*) Semua isi opini ini tanggung jawab penulis, bukan sikap redaksi.







