BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam menuntaskan persoalan layanan terhadap penumpang Kapal Pelni yang telah menahun, terselesaikan setelah KM Kelud resmi mulai sandar di Terminal Bintang 99, Minggu (8/12/2024).
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, Pelabuhan Bintang 99 menjadi jawaban bagi tantangan pengelolaan layanan penumpang yang dalam beberapa tahun terakhir terus meningkat.
“BP Batam ingin memberikan pelayanan terbaik, untuk masyarakat pengguna moda transportasi Kapal Pelni. Saya berharap, aktivitas naik-turun penumpang bisa lebih manusiawi, nyaman, dan aman,” ujar Rudi, Senin (9/12/2024).
Merespons kemajuan perekonomian regional dan nasional yang serba cepat, kata Rudi, BP Batam selalu bertekad memberikan yang terbaik dalam banyak hal.
Baca Juga: Sandar Kapal Pelni Pindah ke Terminal Bintang 99 Persada, Mulai 4 Desember 2024
Salah satunya, membenahi sarana dan prasarana pendukung sesuai standar yang ada.
Melalui pengembangan pelabuhan penumpang, Rudi yakin, Batam akan tumbuh sebagai salah satu destinasi unggulan investasi di Indonesia, mampu menawarkan berbagai keunggulan. Termasuk, fasilitas kepelabuhanan yang maju dan memadai.
“Batam harus terus kita bangun. Tujuannya tidak lain, agar ekonomi terus bergerak dan memberikan kesejahteraan maksimal bagi masyarakat,” tambah Rudi.

Pengembangan Terminal 99 Persada sendiri, merupakan salah satu bagian rencana induk pelabuhan (RIP) Batam, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nonor KM 77 Tahun 2009.
Baca Juga: Pemindahan Kapal Pelni ke Terminal Bintang 99 Persada Ditunda
Sempat mengalami perjalanan cukup panjang, realisasi pengoperasian Terminal Bintang 99 mulai mendapat titik terang di era kepemimpinan Rudi sebagai Walikota Batam ex-officio Kepala BP Batam.
Di samping itu, keberhasilan BP Batam memindahkan tempat sandar Kapal Pelni ini, sekaligus mampu menjadikan kawasan pelabuhan sebagai sentra mobilisasi logistik dan transportasi orang yang maksimal.
Sebagaimana atensi dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), pelabuhan adalah pintu gerbang suatu negara atau antar daerah yang harus menerapkan tata kelola pelayanan yang profesional, efisien, bersih, dan berintegritas.
Di mana, tata kelola kelembagaan di pelabuhan pun wajib memberikan kepastian waktu layanan dan kemudahan, bagi para pengguna moda transportasi laut ke depan.
Baca Juga: Rudi Kalungkan Bunga kepada Kapten dan Penumpang Pelni di Terminal Bintang 99 Persada
“BP Batam bersama instasi lain yang berwenang, memiliki komitmen memberikan pelayanan terbaik. Harapan kami, seluruh upaya ini dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat jelang perayaan Natal dan Tahun Baru nanti,” pungkasnya. (hen)







